Selain Guru, Pemkab Tanggamus Juga Usulkan Rekrutmen PPPK Untuk Nakes

Selain Guru, Pemkab Tanggamus Juga Usulkan Rekrutmen PPPK Untuk Nakes

Ilustrasi tenaga kesehatan-pixabay@Pitertws-

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain untuk formasi guru, Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes). 

Kepala bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi, Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat mengatakan, jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 47 orang. 

“Terdiri dari, tenaga perawat, bidan dan tenaga penunjang administrasi kesehatan. Usulan telah diajukan kepada Kemenpan RB bersamaan dengan usulan PPPK formasi guru,” terang Prayitno, Senin 08 Agustus 2022.

Formasi usulan Nakes ini lanjut Prayitno berdasarkan data yang ada di aplikasinya kementerian kesehatan. 

BACA JUGA:Truk Muatan Material Bangunan Milik TVRI Terbalik di Tanjakan Hamtebiu

“Yakni aplikasi rencana kebutuhan. Kemenkes telah ada databasenya,” ungkap Prayitno. 

Sedangkan berapa jumlah formasi yang akan disetujui tergantung Kemenpan RB. "Kami masih menunggu," imbuhnya. 

“Demikian juga terkait dengan mekanisme rekrutmen seperti apa, masih menunggu petunjuk dari pusat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

BACA JUGA:Kasus PMK Nihil, 650 Ternak di Tanggamus Divaksin Booster

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan rekrutmen tersebut masih proses usulan.

“Jumlah PPPK yang kembali diusulkan untuk direkrut, sebanyak 414 orang. Terdiri dari formasi guru SD dan guru SMP," kata Prayitno, Selasa 12 Juli 2022. 

 

Usulan rekrutmen PPPK ini merupakan formasi guru yang masih tersisa. "Mudah-mudahan usulan dapat disetujui pemerintah pusat," imbuh Prayitno. (ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: