800 Vaksin PMK Dosis 2 Booster Tiba di Lambar
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lambar Yudha Setiawan, S.I.P--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lambar kemarin, Selasa 2 Agustus 2022 menerima vaksin penyakit dan mulut (PMK) dosis 2 atau Booster sebanyak 800 dosis dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
“Hari ini kita telah menerima sebanyak 800 vaksin PMK dosis 2 Booster dan rencananya mulai Senin (8/8) petugas kita akan turun kelapangan melakukan vaksinasi dosis 2,” kata Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Selasa 2 Agustus 2022
Menurut dia, sebanyak 800 vaksin dosis 2 Booster ini akan disuntikkan kepada ternak sapi yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis 1.
“Sejauh ini sudah ada 1.100 ternak di Kabupaten Lambar yang telah divaksin PMK dosis 1, dari jumlah tersebut baru 800 ternak yang akan mendapatkan vaksin dosis 2 sedangkan 300 ternak lainnya masih menunggu karena baru minggu lalu mendapatkan vaksinasi dosis 1,” kata dia.
BACA JUGA:Pekon Manggarai Salurkan BLT-DD, Monev APBP dan Posyandu Balita
Yudha mengatakan, dengan adanya vaksinasi ini maka diharapkan akan meningkatkan kekebalan tubuh ternak sehingga tidak rentan terserang penyakit termasuk PMK.
“Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebarluasan PMK pada ternak di Kabupaten Lambar,” tegasnya seraya menambahkan, sejauh ini ternak yang ada di wilayah Lampung Barat aman dari PMK.
Yudha menghimbau kepada masyarakat Lampung Barat agar berhati-hati membeli ternak sapi dan kambing, apalagi ternak yang berasal dari luar Kabupaten Lambar.
“Imbauan kita kepada masyarakat Lampung Barat untuk berhati-hati membeli ternak apalagi ternak dari luar daerah Lampung Barat. Jadi harus dipastikan ternaknya benar-benar sehat dan dilengkapi dokumen, itu mengingat saat ini marak adanya ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK),” ucapnya
BACA JUGA:Parosil-Mad Hasnurin Beri Bantuan Rp50 Juta dan 100 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda
Menurut dia, masyarakat yang membeli ternak harus memastikan bahwa ternaknya sehat dan dilengkapi dokumen.
“Jangan sampai karena harganya murah sehingga masyarakat tergiur untuk membeli ternak tersebut,” tandasnya. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: