Jadi Irup Upacara di SMPN 11 dan SMPN 37 Ketapang, Ini Pesan Kapolsek Panjang

Jadi Irup Upacara di SMPN 11 dan SMPN 37 Ketapang, Ini Pesan Kapolsek Panjang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolsek Panjang Polresta Bandarlampung Kompol M. Joni, S.H., M.M., dan Kanit Binmas Polsek Panjang Iptu Marta Gunawan, S.H., menjadi pembina upacara di SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 37 Ketapang, Senin 1 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala sekolah, guru dan staf serta diikuti seluruh siswa dan siswi SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 37 Ketapang.

Kapolsek dan Kanit Binmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para peserta upacara, khususnya tentang bahaya kenakalan remaja dan masalah tawuran di kalangan pelajar.

Salah satu hal yang mempengaruhi kenakalan pelajar adalah kemajuan teknologi yang telah merambah ke pelosok-pelosok.

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Aksi Kriminalitas, Satlantas Polresta Patroli Malam

Sebenarnya banyak hal positif yang dapat kita ambil dari maraknya teknologi seperti internet, namun tidak sedikit hal-hal negatif yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama pada kalangan remaja/pelajar.

Pada amanatnya Kapolsek Panjang dan Kanit Binmas menyampaikan kepada para peserta upacara untuk menjauhi Narkoba. 

Selain itu, kapolsek dan Kanit Binmas juga menyampaikan kepada pelajar terkait penggunaan media sosial. 

Kapolsek berharap para pelajar bisa memahami dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

BACA JUGA:Perjalanan Ide

“Jangan sampai anak-anakku menjadi korban berita yang belum tentu kebenarannya, berita yang diterima agar sebisa mungkin dikaji kebenarannya terlebih dahulu artinya disaring dulu baru di sharing, terutama berita-berita hoax,” kata Kompol Joni. 

Disamping itu Kapolsek dan Kanit Binmas menyampaikan kepada para siswa agar tidak ikut-ikutan aksi tawuran antar sekolah karena hal tersebut akan sangat merugikan bagi para Siswa

“Jaga nama baik sekolahnya, kejarlah prestasi yang akan menjadi kebanggaan orang tua keluarga dan sekolah, jangan sampai masa depan para siswa hancur karena terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum, sayangi diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Dalam amanatnya, kapolsek Panjang juga menyampaikan kepada siswa dan siswi untuk selalu waspada dalam bergaul. 

"Jangan sampai menjadi korban pergaulan bebas. Para siswa dan siswi juga diharapkan menjadi pelopor tertib berlalu lintas," ujarnya. (ion/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: