Polres Way Kanan Amankan Pencuri Getah Karet PTPN VII TUBU

Polres Way Kanan Amankan Pencuri Getah Karet PTPN VII TUBU

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku  pencurian 30 kg getah karet di Kebun Karet Afdeling 5 PTPN VII TUBU (Tulung Buyut) Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. 

Tersangka inisial S (39) warga Kampung Kalipapan Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan polisi  pada tanggal 28 Juli 2022 yang dilaporkan Asmaran (sebagai karyawan BUMN) di Polres Way Kanan. 

Sementara, terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 12.45 WIB, saat petugas pengamanan dari anggota TNI AL melakukan patroli di Afdeling 5 bersama saksi mengamankan pelaku S yang diduga melakukan curat getah karet. 

BACA JUGA:17 Ekor Sapi Mati Mendadak, Diduga Terserang PMK

Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB saksi menghubungi pelapor bahwa telah mengamankan S yang membawa getah karet sebanyak 30 Kg dengan menggunakan sepeda motor. 

Lanjut Andre, setelah menerima laporan lalu pelapor menuju ke lokasi dan hasilnya benar apa yang disampaikan saksi terhadap asmaran, sehingga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. 

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," ungkap Andre. (sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: