Tiga Pencuri Mesin Milik Fakultas Pertanian Unila Terancam 7 Tahun Penjara
![Tiga Pencuri Mesin Milik Fakultas Pertanian Unila Terancam 7 Tahun Penjara](https://medialampung.disway.id/upload/fc91d2bf4febed73f1c0ed6caa95e020.jpeg)
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Halimatus--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga pencuri mesin giling padi milik Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) terancam tujuh tahun penjara.
Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Halimatus yang mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pasal yang diterapkan terhadap ketiga pelaku, MH (48), SF (27) dan RH (32), yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Maksimal penjara selama tujuh tahun. Sebab, dilakukan secara terencana," ujarnya, Sabtu 23 Juli 2022.
Pihaknya menjelaskan, pelaku merupakan pekerja kebersihan di Unila tersebut, dan sering keluar masuk di area penyimpanan mesin penggilingan padi, sehingga para pelaku tahu persis suasana lokasi.
BACA JUGA:Pihak Keluarga Menduga Brigadir J Dihabisi di Perjalanan Jakarta-Magelang
"Iya ketiga pelaku sering keluar masuk lokasi, dikira pesan tersebut sudah tidak terpakai lagi, jadi diambil terus dijual ke rongsokan seharga Rp250 ribu," ungkapnya.
Tersangka yang berinisial SF berperan sebagai otak pelaku pencurian mesin giling padi inventaris milik Unila. Dia mengajak kedua temannya untuk mengambil mesin giling tersebut.
Sementara MH bertugas menjaga situasi ketika lengang RH mengangkut mesin menggunakan sepeda motor dan menjualnya ke tukang rongsok.
Kemudian, pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 01.30 WIB, Tekab 308 Polresta Bandarlampung melakukan penyelidikan atas pencurian dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
BACA JUGA:3 PHL Unila Jual Mesin Giling Milik Fakultas Pertanian, Pelaku MH : Uangnya Buat Beli Rokok
Saat di mintai keterangan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang di kampus Unila berupa satu mesin giling padi, dua mesin giling kopi, 21 cat dinding berbagai merk serta 15 blower AC.
Sementara MH mengatakan sudah sebelas tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di Unila. Ia nekat mencuri karena tidak ada uang untuk membeli rokok. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: