MUI Pesbar Minta Pemkab Cek Kesehatan Penumpang Transportasi Darat

MUI Pesbar Minta Pemkab Cek Kesehatan Penumpang Transportasi Darat

Medialampung.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengharapkan kepada Pemkab setempat melalui Instansi terkait agar dapat memaksimalkan pemeriksaan terhadap masyarakat baik yang bepergian ke luar daerah maupun yang datang ke Kabupaten Pesbar dengan menggunakan angkutan transportasi darat seperti Bus maupun travel sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ketua MUI Kabupaten Pesbar, KH. M. Nurhadi, mengatakan sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19 tersebut, Pemkab Pesbar bukan hanya memeriksa penumpang yang menggunakan transportasi udara di Bandara M. Taufik Kiemas. Namun, diharapkan juga bisa memeriksa penumpang yang datang ke Pesbar dengan menggunakan transportasi Darat.

"Banyak di Pesbar angkutan penumpang seperti Bus dan travel, semua angkutan itu rata-rata ke luar daerah bahkan hingga ke luar Lampung," katanya.

Dengan begitu, kata dia, jelas sangat dikhawatirkan jika tidak ada pemantauan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan ataupun instansi lainnya akan berdampak pada masyarakat di Pesbar, artinya semua harus diantisipasi. Terlebih Pemerintah saat ini juga masih terus berupaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona tersebut.

"Kita harap mengenai pemantauan terhadap penumpang yang menggunakan angkutan darat itu bisa diperhatikan oleh Pemkab. 

Selain itu, masih kata dia, pihaknya juga mengharapkan kepada Pemkab Pesbar agar dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar sementara ini tidak menggelar pesta pernikahan.

Karena hingga kini di Pesbar masih cukup banyak pesta resepsi pernikahan yang digelar masyarakat, tentu setiap kegiatan itu jelas akan banyak masyarakat yang berkumpul.

"Kita untuk sementara ini diimbau untuk menunda kegiatan seperti pengajian ataupun lainnya yang mengundang orang banyak. Namun untuk kegiatan pesta resepsi pernikahan belum ada imbauan," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: