Miliki Narkoba, Oknum Mahasiswa Diamankan

Miliki Narkoba, Oknum Mahasiswa Diamankan

Medialampung.co.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana ( 23), oknum Mahasiswa, yang juga warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Minggu (23/6)

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi, SH., bersama beberapa anggotanya di Lingkungan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lambar.

Iptu Junaidi, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.IK., mengatakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari liwa menuju krui.

Berdasarkan info tersebut Anggota Sat Res Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas di wilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, dan pelaku berhasil ditangkap.

"Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kertas timah rokok dan di masukkan di dalam kotak rokok Merk Sampoerna dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lambar guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: