Warga Suoh Dominasi PMI Asal Lambar
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagian Sumberdaya Alam (SDA) hingga hari ini, Kamis 21 Juli 2022 telah menerbitkan surat rekomendasi untuk 19 warga Lampung Barat yang ingin bekerja keluar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
“Dari 19 warga yang mengurus rekomendasi tersebut, delapan orang merupakan warga Suoh,” kata Kabag SDA dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi.
Sri menjelaskan, sebanyak 19 warga yang ingin bekerja keluar negeri tersebut rinciannya Kecamatan Suoh tujuh orang, Kecamatan Bandarnegeri Suoh satu orang, Kecamatan Sekincau dua orang, Kecamatan Airhitam dua orang, Kecamatan Sukau dua orang, Kecamatan Gedungsurian empat orang, serta Kecamatan Sumberjaya satu orang.
“Warga yang ingin bekerja keluar negeri menjadi PMI itu tujuannya ada yang ke negara Taiwan, Romania, Singapura, Hongkong, Poland dan Malaysia,” tegasnya.
BACA JUGA:Bobol Kontrakan di Pekon Watas, Maling Gasak Sepeda Motor
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/5527/PK.02.02/XII/2021 tentang perubahan kedelapan atas keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru, ada 59 negara yang menjadi tujuan penempatan PMI.
Kata Sri, ke-59 negara yang menjadi tujuan PMI itu antara lain yaitu negara Singapura, Malaysia, Bosnia, Brunei Darussalam, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hongkong, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kenya, Kerajaan Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Maroko, Mesir, dan Taiwan.
“Bagi masyarakat Kabupaten Lambar yang berminat ingin bekerja keluar negeri bisa mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Bagian SDA dan Tenaga Kerja,” tutupnya. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: