Meski Sempat Kontak Dengan Pasien, Hasil Rapid Test 37 Orang Non Reaktif

Meski Sempat Kontak Dengan Pasien, Hasil Rapid Test 37 Orang Non Reaktif

Medialampung.co.id – Pasca adanya pasien positif terpapar Covid-19 yang merupakan kakak adik yakni Tn. K (58) dan Tn. D (56) warga Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Petugas medis UPT Puskesmas Kenali telah melakukan tracing dengan me-rapid test sebanyak 37 orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien. Hasilnya, 37 orang itu dinyatakan non reaktif.

Kepala UPT Puskesmas Kenali Romaita, S.St, mengatakan, meski hasil rapid  test tersebut non reaktif, namun kini 37 orang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Alhamdulilah hasil rapid test-nya non reaktif semua, meski begitu mereka tetap kami minta untuk menjalani isolasi mandiri, dan untuk perkembangan terkini dua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya dalam keadaan sehat tanpa ada keluhan dan mereka masih menjalani isolasi di RS Urip Sumoharjo,”jelas dia.

Terkait itu, pihaknya selaku tim gugus tugas kecamatan tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan  3M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.

“Penerapan protokol kesehatan ini harus benar –benar menjadi perhatian terutama saat ada acara hajatan, pastikan semua sudah sesuai SOP Prokes, karena dengan disiplin maka kita telah ikut andil memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”imbuhnya.

Seperti diketahui, Kakak-adik, yakni Tn. K (58) dan Tn. D (56) warga Kecamatan Belalau, dinyatakan positif terpapar Covid-19 usai menghadiri hajatan pernikahan di Kota Bandarlampung.

Keduanya dinyatakan positif Covid-19 setelah berdasarkan hasil Swab. Awalnya Tn. K lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 selanjutnya berdasarkan hasil tracing terdapat  penambahan satu pasien positif  atas nama Tn. D (56) yang pernah kontak dengan Tn. K.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo, S.K.M, M.Kes, menjelaskan pasien laki-laki atas nama K (58) memiliki riwayat dari Kota Bandarlampung untuk menikahkan anaknya. Sepulang acara dia dinyatakan positif  Covid-19 berdasarkan hasil swab.

“Dari tuan K, selanjutnya kita lakukan tracing terhadap keluarga maupun orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien dan hasilnya ada penambahan satu pasien positif covid-19 atas nama Tn. D (56). Dia juga pernah kontak dengan Tn. K,” jelasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: