Meski Berstatus Desa Tertinggal, Tak Surutkan Semangat Pancurmas Ikuti Ajang EPP

Meski Berstatus Desa Tertinggal, Tak Surutkan Semangat Pancurmas Ikuti Ajang EPP

Medialampung.co.id - Meski menjadi salah satu wilayah terpencil dan masih menyandang status sebagai desa tertinggal di Kabupaten Lampung Barat. Namun tak menyurutkan semangat masyarakat dan aparatur pemerintah Pekon Pancurmas, Kecamatan Lumbokseminung untuk turut serta mewakili kecamatan setempat mengikuti ajang Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) tingkat kabupaten tahun 2021.

Tepat di hari keempat penilaian EPP, tim penilai kabupaten yang terdiri dari perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait melaksanakan penilaian di wilayah tersebut, Kamis (18/3).

Rombongan tim penilai kembali dipimpin Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Desmon Irawan, S.T. Mereka disambut oleh Camat Lumbokseminung Hendri Wijaya, S.Sos, M.M, didampingi sejumlah pejabat kecamatan, Peratin Pancurmas Dadang Ermayadi, anggota LHP, TP PKK, lembaga pekon serta Babinsa Babinkamtibmas dan para tokoh masyarakat. 

Peratin Pancurmas Dadang Ermayadi mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada para tim penilai. Menurutnya, tentu bukan hal yang mudah untuk dapat menjangkau wilayahnya tersebut mengingat akses jalan masih belum memadai. 

"Ya seperti inilah kondisi Pekon Pancurmas, namun meskipun akses menuju pekon ini masih jauh dari kata layak namun Alhamdulillah tidak menyurutkan semangat masyarakat dan aparat pekon untuk ikut berpartisipasi dalam ajang EPP ini,“ ungkap Dadang.

Menuruntya, keikutsertaan pihaknya dalam ajang evaluasi pekon ini menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi masyarakat Pekon Pancurmas, karena tim penilai dalam melihat segala potensi yang dimiliki pekon tersebut. 

"Bagi kami ajang EPP ini bukan semata-mata untuk mengejar target juara ataupun pemenang, melainkan menjadi kesempatan bagi kami untuk memperlihatkan potensi yang ada, dan yang tak kalah penting adalah untuk meningkatkan kekompakan masyarakat dalam mempersiapkan segala objek yang akan menjadi kriteria penilaian," imbuhnya. 

Dadang menambahkan, terkait status desa tertinggal yang kini masih disandang pekon tersebut, pihaknya menargetkan tahun ini wilayah tersebut dapat lepas atau naik menjadi desa berkembang, hal itu seiring dengan akan direalisasikannya tiga program pembangunan dan penyediaan sarana prasarana pendukung.

"Jadi target kami tahun ini Pekon Pancurmas bisa lepas dari status desa tertinggal, karena ada tiga poin yang menjadi syarat agar pekon ini lepas dari status tersebut yaitu pembangunan pos tanggap bencana, pembangunan sarana olahraga serta akses pendidikan anak usia dini atau PAUD, harapan kami semuanya dapat berjalan sesuai harapan," harapnya.

Sementara itu, sambutan Kepala DPMP Ir. Noviardi Kuswan yang dibacakan Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, S.T., menyampaikan pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Pekon dan Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) yang dilaksanakan ini merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan tingkat provinsi dan puncaknya tingkat nasional.

"Dengan diselenggarakan kegiatan evaluasi perkembangan pekon setiap tahunnya, kita berharap kegiatan ini bukan sekedar rutinitas saja, akan tetapi merupakan tolak ukur aparatur pemerintahan pekon dan masyarakatnya untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan di pekon masing masing serta menggali potensi-potensi sumber daya yang ada di pekon dengan dilakukannya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat pekon," jelasnya.

Sehingga, terkait dengan penyelenggaraan EPP tahun 2021, terdapat sejumlah dasar pelaksanaan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No.414.4/0838/BPD tanggal 23 Februari 2021 Perihal Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan.

"Evaluasi perkembangan pekon dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah pekon serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," kata dia.

Selain itu, terusnya, mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing pekon sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya EPP juga bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan pekon dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember.

"Sehingga dalam kesempatan ini kami menghimbau agar seluruh pekon berperan aktif dalam segala aspek kegiatan dan program guna mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera, salah satunya adalah keseriusan kita dalam melaksanakan kegiatan EPP dan Bina Keluarga Balita (BKB) tahun 2021," imbuhnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: