Satlantas Polresta Bandarlampung Amankan 12 Motor Berknalpot Bising

Satlantas Polresta Bandarlampung Amankan 12 Motor Berknalpot Bising

--

BANDARLAMPUNG MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badarlampung mengamankan 12 kendaraan roda dua (R2) berknalpot bising alias brong yang kerap meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan membenarkan pihaknya menahan 12 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising pada Selasa 19 Juli 2022.

"Iya, ada 12 kendaraan menggunakan knalpot bising berhasil kimi amankan dari setiap lokasi pengamanan rawan pagi di Kota Bandarlampung," ungkapnya. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Lampura Ringkus Enam Penyalahgunaan Narkoba

Kegiatan pengamanan rawan pagi di lakukan di Tugu Adipura, sepanjang jalan diponegoro, kartini juga dari Telukbetung Timur (TbT).

Pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat  untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas khususnya bagi para remaja untuk menggunakan knalpot standar dalam berkendara.

"Mari berkendara dengan tertib, selalu patuhi rambu - rambu lalu lintas dan juga tata tertib lainnya, mari kita ciptakan kondusifitas," tandasnya. (ion/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: