Hingga Juli 2022, Tercatat 15 Kasus Kekerasan Seksual di Lampura
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi, SH--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara ( Lampura) melalui unit perlindungan dan anak ( PPA), tercatat 15 Kasus kekerasan seksual di tahun 2022 Januari hingga Juli.
Data yang tercatat 15 Kasus terlapor yaitu, 7 pelaku telah melarikan diri, 3 tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, 4 tersangka baik pelapor dan terlapor (pihak kedua keluarga) akan sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah, 1 kedua orang tua akan sepakat menikahkan anaknya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi, SH, menjelaskan, hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 berjumlah 15 laporan.
BACA JUGA:Aksi Pencuri Motor di Pringsewu Barat Digagalkan Warga
"Dari 15 kasus tersebut satu diantaranya lagi dalam proses perlengkapan P21 dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, untuk tersangka kedua lagi dalam tahan tinggal menunggu P21," ucap Eko, Selasa 20 Juli 2022.
Lanjutnya, untuk 7 tersangka yang telah melarikan diri masih dalam pengejaran Tim polres Lampura.
"Penanganan kasus ini butuh kehati-hatian lantaran melibatkan anak-anak di bawah umur. Serta melibatkan psikolog anak dalam penanganan kasus ini karena juga menyangkut psikis korban dan para pelaku kekerasan tersebut," tutupnya.(adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: