Supervisi ke Kantor KPU Pesbar, M.Tio Aliansyah Minta Semua Pahami Tupoksi

Supervisi ke Kantor KPU Pesbar, M.Tio Aliansyah Minta Semua Pahami Tupoksi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, melaksanakan supervisi dan penguatan kelembagaan di internal KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sekaligus monitoring kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, yang dipusatkan di ruang rapat KPU setempat, Rabu (20/7).

Hadir dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Lampung selaku kepala divisi (Kadiv) Hukum Pengawasan M.Tio Aliansyah, S.H, M.H., beserta rombongan, Komisioner KPU Pesbar, Sekretaris KPU Pesbar Doni Zulkarnaen, serta seluruh staf KPU setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Pesbar, Doni Zulkarnaen, mengaku, pihaknya berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Kadiv Hukum Pengawasan KPU Provinsi Lampung beserta rombongan. 

Dengan adanya kunjungan itu akan memberikan semangat bagi personil KPU Pesbar. Sehingga kedepan bisa lebih meningkatkan kembali kinerjanya.

BACA JUGA:Aksi Pencuri Motor di Pringsewu Barat Digagalkan Warga

“Kita berharap kunjungan dari KPU Provinsi Lampung ini bisa meningkatkan kinerja bagi KPU Pesbar, bukan tambah tidak terarah. Sehingga apa yang dituju bisa sesuai dengan harapan bersama,” katanya.

Masih kata dia, pihaknya juga berharap kedepan KPU Provinsi Lampung dapat menambah personil yang ada di Sekretariat KPU Pesbar ini. 

Mengingat, saat ini masih kekurangan personil baik personil untuk divisi teknis, divisi data dan informasi, maupun lainnya. Sehingga dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan lebih maksimal kembali.

“Sampai sekarang untuk personil di Sekretariat KPU Pesbar ini memang masih sangat kekurangan, karena itu kita berharap ada penambahan. Hal ini bertujuan agar kedepan bisa lebih memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan pada Pemilu 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:Polda Lampung Otopsi Jenazah RF Atas Persetujuan Keluarga

Sementara dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Lampung, M.Tio Aliansyah, menyampaikan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), baik itu Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Pesbar harus benar-benar memahami dan menguasai tugasnya masing-masing. 

Dengan begitu diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi. Selain itu, supervisi di segala bidang diharapkan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Baik secara administrasi dan dokumentasi. Kita berharap semuanya bisa bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu 2024, dan berintegritas selama tahapan, serta dapat memahami aturan dan regulasi yang ada,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: