Mendagri Tunda Pilkades Serentak, Ruspel: Tak Pengaruhi Rencana Pilratin di 60 Pekon 

Mendagri Tunda Pilkades Serentak, Ruspel: Tak Pengaruhi Rencana Pilratin di 60 Pekon 

Medialampung.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW). Keputusan tersebut ditandai dengan terbitnya surat dari Kemendagri No.141/4251/sj Senin, tanggal 9 Agustus lalu yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta. Sehingga melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. 

Menyikapi surat Mendagri tersebut, Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Ruspel Gultom mengungkapkan, khusus untuk rencana Pemilihan Peratin (Pilperatin) serentak di Lambar dengan jumlah 60 pekon dari 131 pekon yang ada tidak berpengaruh. 

"Pada intinya surat Mendagri tersebut menunda pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkades serentak yang sudah mulai dilaksanakan. Nah untuk Lambar sendiri pelaksanaannya dilaksanakan tahun 2022 mendatang, bahkan untuk tahapan-tahapan sejauh ini belum ada, " ungkap Ruspel mendampingi Kepala DPMP Lambar Noviardi Kuswan. 

Menurut Ruspel, tahapan pelaksanaan Pilratin serentak itu cukup panjang, mulai dari pembentukan panitia, dilanjutkan dengan pembekalan panitia dan tahapan-tahapan lainnya sebelum tahapan inti yakni pendaftaran calon peratin dan lainnya. 

"Karena pelaksanaanya dijadwalkan pada tahun depan, tentunya kami yakin berakhirnya masa surat edaran Mendagri tersebut tahapan Pilperatin serentak di Lambar sudah bisa dimulai," kata dia. (nop/mlo) 

60 Pekon yang akan melaksanakan Pilratin serentak gelombang I :

1 . Kecamatan Balik Bukit :

  • Pekon Kubu Perahu
  • Pekon Padang Cahya
  • Pekon Sebarus
  • Pekon Way Empulau Ulu
  • Pekon Gunung Sugih
  • Pekon Padang Dalom
  • Pekon Sedampah Indah

2 . Kecamatan Sumber jaya :

  • Pekon Sindangpagar
  • Pekon Sukapura

3 . Kecamatan Belalau :

  • Pekon Kejadian
  • Pekon Sukarame
  • Pekon Serungkuk

4 . Kecamatan Waytenong :

  • Pekon Karangagung
  • Pekon Mutaralam
  • Pekon Padangtambak
  • Pekon Tambakjaya

5 . Kecamatan Sekincau :

  • Pekon Waspada
  • Pekon Tigajaya

6 . Kecamatan Suoh :

  • Pekon Sukamarga
  • Pekon Sumberagung
  • Pekon Tuguratu
  • Pekon Banding Agung
  • Pekon Roworejo

7 . Kecamatan Batubrak :

  • Pekon Kegeringan
  • Pekon Gunungsugih
  • Pekon Balak
  • Pekon Sukabumi
  • Pekon Sukaraja
  • Pekon Kerang
  • Pekon Tebaliokh.

8 . Kecamatan Sukau :

  • Pekon Tanjungraya
  • Pekon Tapaksiring
  • Pekon Jagaraga

9 . Kecamatan Gedungsurian :

  • Pekon Puramekar
  • Pekon Ciptawaras
  • Pekon Mekarjaya

10 . Kecamatan Kebuntebu :

  • Pekon Purajaya
  • Pekon Purawiwitan
  • Pekon Tri Budi Syukur
  • Pekon Muarajaya I
  • Pekon Muarajaya II

11 . Kecamatan Airhitam :

  • Pekon Semarangjaya
  • Pekon Sumber Alam
  • Pekon Sri Menanti.

12 . Kecamatan Pagardewa :

  • Pekon Pahayujaya
  • Pekon Sidodadi
  • Pekon Sukajaya

13 . Kecamatan Batuketulis :

  • Pekon Argomulyo
  • Pekon Batu Kebayan
  • Pekon Campang Tiga
  • Pekon Luas

14 . Kecamatan Lumbok Seminung :

  • Pekon Heniarong
  • Pekon Sukabanjar
  • Pekon Lomboktimur

15 . Kecamatan Bandarnegeri Suoh :

  • Pekon Suoh,
  • Pekon Ringin Jaya
  • Pekon Bumi Hantatai
  • Pekon Gunung Ratu
  • Pekon Tri Mekarjaya
  • Pekon Bandaragung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: