Masyarakat Keluhkan Kerusakan Jalan Menuju Perkantoran Pemkab Waykanan

Masyarakat Keluhkan Kerusakan Jalan Menuju Perkantoran Pemkab Waykanan

Medialampung.co.id - Miris, disaat masa kampanye Pilkada dimana semua calon menyatakan kesiapannya untuk membangun Waykanan, justru warga Kelurahan Blambangan Umpu yang merupakan Ibukota kabupaten mengeluhkan kondisi badan jalan menuju beberapa perkantoran Pemkab yang rusak parah, di antaranya jalan sebelum Kantor Perizinan dan kantor PSDA dari arah Kampung Lembasung.

Jalan yang setiap hari dipastikan dilalui oleh beberapa pejabat Waykanan tersebut Dari hasil pantauan di lokasi, terlihat lubang-lubang besar di badan jalan. Terlihat juga banyak kerikil dan pasir di permukaan aspal. Kondisi itu membuat jalan sangat membahayakan bagi para pengguna jalan apalagi jalannya sempit.

"Jalan ini kan menuju Dinas Pasar, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan KB KES, KPU dan PANWAS, aneh juga kalau mereka tidak mengetahui karena kerusakan jalan itu telah cukup lama, namun belum ada upaya pihak terkait untuk memperbaikinya. Padahal setiap hari, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, lalu lintas di kawasan itu sangat padat," ujar Roman, warga setempat.

Roman merasa heran jika kondisi tersebut tidak terpantau.

“Saya dengar calon yang juga petahana janji mau memperbaiki pembangunan, jalan yang dekat saja rusak parah begini, apalagi yang jauh-jauh, semoga pak penjabat Bupati kita dapat melihat kondisi ini," imbuhnya.

Warga lainnya Amir mengatakan, kondisi jalan menuju perkantoran tersebut cukup memprihatinkan, terutama jalan menuju pintu gerbang menuju perkantoran Pemkab Waykanan. 

"Kita merasa malu melihat kondisi jalan tersebut, padahal itu jalan akses utama menuju kantor," kata Amir.

Pada kesempatan itu pula Amir mengeluhkan truk pembawa kayu log yang kerap lewat setiap hari melalui jalan protokol di Waykanan.

"Ini satu-satunya jalan protokol di yang ada di tengah ibukota Waykanan, kalau rusak lagi siapa yang mau tanggung jawab, bener katanya jalan itu pernah diperbaiki oleh perusahaan yang mengangkut kayu dan sawit, tapi kalau mereka kembali membawa muatan lebih seperti sekarang ini ya tidak ada guna, cepat rusak kembali, maukah perusahaan itu melakukan perbaikan kembali," imbuh Amir

Sementara, Kadis Pekerjaan Umum Waykanan Romi Ferizal, ST.MT menyatakan jalan dari liok kampung lembasung Kecamatan Blambangan Umpu menuju pemkab Waykanan tersebut sudah direncanakan perbaikan melalui anggaran 2020.

Hanya saja anggaran ikut terpapar covid-19, sementara jalan protokol dua jalur merupakan jalan provinsi yang bukan kewenangan pemkab Waykanan untuk memperbaikinya dan hanya bisa merawat serta melaporkan kondisi itu ke Pemprov Lampung.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: