Junaidi Geram, Sanksi Menanti Oknum Buang Sampah di Sungai Campang Limau

Junaidi Geram, Sanksi Menanti Oknum Buang Sampah di Sungai Campang Limau

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sungai Campang Limau menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal ini membuat Peratin Karangagung, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat Junaidi Sopantono geram. 

Bahkan dengan tegas peratin muda yang baru beberapa bulan dilantik tersebut, memastikan jika pihak pekon saat ini telah mengesahkan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah. 

Sehingga pihaknya mewanti-wanti oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap lingkungan, jangan sampai menyalahkan  pemerintah pekon jika kedepan akan ada sanksi bagi oknum yang buang sampah di areal sungai tersebut atau lokasi yang bukan tempat buang sampah.

BACA JUGA:Bisik-bisik Keras

Dari pengamatan Jon Karim--sapaan akrab Junaidi--, pembuangan sampah seperti yang nampak saat ini yakni keranjang bekas buah-buahan kemungkinan  dilakukan oknum pada sore hari atau malam hari. 

Karena itu Jon meminta kepada warganya untuk dapat membantu melarang bahkan menyampaikan ke aparatur pekon jika melihat, menemukan ada aksi pembuangan sampah tersebut. Dan pedagang maupun masyarakat untuk dapat bekerjasama.

"Dengan masyarakat membantu melarang, dan menginformasikan ke petugas dia sudah membantu menyelamatkan habitat alam dan sungai dari cemaran limbah yang bakal merusak kehidupan satwa dalam air dan berimbas pada kesehatan masyarakat," ujarnya.(r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: