Masuk Mapolda Lampung Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Masuk Mapolda Lampung Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Medialampung.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan polres jajaran serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkanĀ  penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan keluar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri No.STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 danĀ  hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi Covid-19.

Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada handphone masing-masing personil.

"Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcodeĀ  di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung, kata Pandra, Senin (27/9).

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

"Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19", pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: