Mad Hasnurin Ingatkan Peratin Kelola DD Dengan Baik

Mad Hasnurin Ingatkan Peratin Kelola DD Dengan Baik

Medialampung.co.id – Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar), Hi.  Mad Hasnurin mengingatkan seluruh peratin untuk mengelola Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta pembangunan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat, hal tersebut disampaikan Mad Hasnurin saat membuka sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Pakuwon Bappeda, Jum'at (1/11).

Menurutnya, penggunaan DD harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ketika peratin selaku pengguna anggaran melakukan penyimpangan terhadap anggaran yang dikelola maka sanksi-nya tegas yakni  akan berhadapan dengan hukum.

”Jangan sampai seperti yang terjadi di luar sana, dana desa dialihkan untuk keperluan lain, ujung-ujungnya ditangkap polisi, karena itu penggunaan harus tepat sasaran,” ungkap Mad Hasnurin.

Sementara, terkait dengan sosialisasi yang dilakukan TP4D, tentu tidak terlepas dari terlaksananya tugas pokok dan fungsi TP4D di daerah ini yang benar-benar ikut melakukan pendampingan hukum, baik itu pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan keuangan, sehingga kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar.

”Untuk serapan APB-Pekon tahun 2019, kami berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu memberikan pencerahan dan sekaligus menghapus setiap keraguan dari aparatur pemerintahan pekon, sehingga kegiatan yang telah direncanakan benar-benar berdaya dan berhasil guna kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Khusus untuk peratin, lanjut dia, pihaknya menekankan, karena sesuai dengan undang-undang No.6/2014 tentang desa, pemerintahan pekon mempunyai kewenangan besar dalam mengelola keuangan dan pembangunan di pekon.

”Perlu kami ingatkan kembali, sebab besarnya anggaran pekon tersebut, jika tidak dikelola secara baik, tidak mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien, bisa berimplikasi hukum pada masa mendatang. oleh karena itu, kami senantiasa mengajak seluruh peratin, agar hati-hati dalam memanfaatkan anggaran yang di kelola,” ujarnya.

Dilain pihak Inspektur Ir. Natadjudin Amran mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama, pembentukan TP4D adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Selain itu juga bertujuan untuk mencegah timbulnya penyimpangan yang mebfakibatkan kerugian negara dan daerah. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: