Pelaku Perampokan Belum Terungkap, Polisi Jaga Obyek Vital di Waykanan

Pelaku Perampokan Belum Terungkap, Polisi Jaga Obyek Vital di Waykanan

Polisi melakukan pengamanan di sejumlah obyek vital di Waykanan--

WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaku perampokan bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Waykanan belum juga tertangkap.

Dalam perampokan yang terjadi pada Kamis 30 Juni lalu itu pelaku berhasil menggondol uang rutin dinas senilai Rp700 Juta.

Oleh sebab itu aparat penegak Hukum setempat semakin waspada, Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna memerintahkan anggotanya terus melakukan pengamanan pada obyek-obyek Vital.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bumi Agung, yang melakukan pengamanan pada Bank BRI Unit Pisang Baru yang selalu ramai setiap hari.

BACA JUGA:Bukan Gugat

Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menyampaikan kegiatan pengamanan itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor) di lingkungan sekitar kantor perbankan.

“Dengan keberadaan Anggota Polisi di tengah masyarakat, minimal bisa menciptakan merasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jika ada nasabah yang membawa uang yang jumlahnya lumayan besar bisa minta pengawalan dari kami,” ujar IPDA Untung Pribadi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Andre Try Putra yang dikonfirmasi terkait kasus perampokan yang menimpa bendahara DP3AP2KB Waykanan menegaskan, Pihaknya dan Tim Khusus dari Polda Lampung masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku.

“Ini masih terus lidik bersama dengan Tim Polda Lampung, mohon do’a dan kerjasama masyarakat kalau ada yang memiliki informasi, walau sedikit akan sangat membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Andre. 

BACA JUGA:Polres Waykanan Gelar Apel Kendaraan Dinas

Sementara itu Kepala DP3AP2KB Waykanan Indra Kusuma menerangkan atas musibah yang menimpa bendaharanya itu menjadi tanggung jawab pribadi sang bendahara, bukan tanggung jawab Pemkab Waykanan atau Kedinasan.

 

“Masalah musibah itu menjadi tanggung jawabnya pribadi, sudah tahu bawa uang banyak kok malah mampir-mampir dulu, dan bahkan uangnya malah ditinggal di mobil, jadi itu harus diganti oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan kami sendiri mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini penegak Hukum,” tegas Indra Kesuma.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: