Dinkes Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Keamanan Pangan

Dinkes Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Keamanan Pangan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan keamanan pangan bagi industri rumah tangga pangan, yang dipusatkan di gedung STIT Multazam, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (14/7).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinkes Pesbar, Irhamudin, S.Km., mendampingi Kadiskes setempat, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan industri rumah tangga pangan (IRTP).

“Dalam undang-undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan penerbitan izin produksi dan pengawasan produk makanan minuman industri rumah tangga merupakan urusan pemerintah yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk menjamin produk IRTP yang beredar bermutu, aman dan bergizi diperlukan tenaga penyuluh ketahanan pangan yang handal dalam memberikan pemahaman terkait keamanan pangan kepada pelaku usaha sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluh keamanan pangan dapat terpenuhi.

BACA JUGA:Enam Puskesmas Layani Pemeriksaan USG

“Ada 40 PIRT yang sudah terdaftar dan belum, tapi dari jumlah itu hanya beberapa saja yang telah memiliki sertifikat penyuluh keamanan pangan yang diperlukan sebagai salah satu syarat utama dalam penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SP-PIRT),” jelasnya.

Dijelaskannya, tahun ini Dinkes dapat melaksanakan kegiatan itu, sehingga peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi nilai minimal yang diharuskan, akan mendapatkan SP-PIRT.

“Melalui kegiatan ini kita berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan tentang IRTP, menumbuhkan kesadaran dan motivasi tentang pentingnya pengolahan makanan yang higienis dan bertanggungjawab serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan IRTP,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: