LBH-KIS Lamteng Siap Dampingi Nakes yang Bermasalah dengan Hukum

LBH-KIS Lamteng Siap Dampingi Nakes yang Bermasalah dengan Hukum

Medialampung.co.id. - Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) konsen terhadap permasalahan hukum yang terjadi pada profesi tenaga kesehatan. 

Pada Rabu (26/1), Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS Febrian Willy Atmaja, S.H.,M.H. menyerahkan SK kepengurusan DPD LBH-KIS Lampung Tengah.

Febrian menyatakan LBH-KIS adalah lembaga bantuan hukum satu-satunya di Indonesia yang konsen terhadap permasalahan hukum yang terjadi pada profesi tenaga kesehatan. 

"LBH-KIS sudah memiliki keabsahan dari Kemenkum dan HAM. Pengurus yang tergabung merupakan advokat yang berpengalaman di bidang kesehatan dan hukum kesehatan," katanya.

Sedangkan Ketua DPD LBH-KIS Lamteng Junizar Sepulau Raya, S.H. didampingi Wakil Ketua Ampria Bukhori, S.H., M.H. dan Bendahara Niken Prima Hapsari, S.H.,M.H. menyatakan terbentuknya LBH-KIS di Lamteng agar tenaga kesehatan lebih fokus dalam melayani kesehatan masyarakat.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, tidak jarang tenaga kesehatan berurusan dengan hukum. Tentunya sangat terganggu sehingga takut memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan hadirnya LBH-KIS di Lamteng ini, kata Junizar, diharapkan para tenaga kesehatan tidak merasa terganggu dan takut dalam melayani masyarakat. "Mudah-mudahan hadirnya LBH-KIS, para tenaga kesehatan bisa fokus saja terhadap pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Junizar, pengurus LBH-KIS akan segera berkoordinasi dengan organisasi atau lembaga yang menaungi tenaga kesehatan. "Kita akan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PPNI, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit-rumah sakit di Lamteng ini," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: