Lampura Turun Zona Orange, Masyarakat Tetap Diingatkan Prokes Ketat

Lampura Turun Zona Orange, Masyarakat Tetap Diingatkan Prokes Ketat

Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berhasil keluar dari tingkat penyebaran covid-19 tidak terkendali (zona merah), saat ini berstatus resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tak terkendali (orange). 

Pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan mengatakan, meski mengalami penurunan resiko tingkat penyebaran dari tak terkendali (zona merah) kepada resiko tinggi dan berpotensi (orange), namun tingkat kematian masih terbilang tinggi.

"Dari jumlah terkonfirmasi positif, Alhamdulillah telah ada penurunan. Namun resiko kematian (kasus meninggal, Red) mengalami peningkatan, dari sebelumnya (3,5%) menjadi (3,7%), " ujar mantan Direktur RSU Ryacudu Kotabumi ini, Selasa, (27/7).

Menurut Maya, sapaan akrab Plt Kadiskes ini, selama dua hari belakangan, yakni pada 25 Juli 2021 - 26 Juli 2021 tidak ada peningkatan (zero) kasus terkonfirmasi positif.

Hanya pada hari ini, terjadi peningkatan kembali harian covid-19 mencapai 72 kasus. 

"Untuk total kematian ada 117 sampai dengan saat ini, kalau sebelumnya masih di angka 111 orang meninggal dunia, "terangnya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah bersama seluruh elemen tidak lengah. Namun, tetap berhati-hati dengan keadaan sebelumnya, serta mematuhi aturan PPKM ketat sesuai surat edaran (SE) Forkompinda Lampura. 

Untuk itu, lanjutnya, tetap menekankan kepada jajaran maupun satgas sampai di tingkat desa/kelurahan tetap menjalankan fungsi pengawasan. 

"Menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dianjurkan. Serta memperkuat daya tahan tubuh dengan perilaku hidup sehat, bersih dan makanan bergizi. Agar dapat hidup berdampingan dengan aman di tengah pandemi saat ini, " tutupnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: