Lampung Terbesar Kelima Penempatan PMI

Lampung Terbesar Kelima Penempatan PMI

Medialampung.co.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mencatat ada sekitar 171 ribu warga Provinsi Lampung yang sudah bekerja dengan penempatan di luar negeri. Dengan angka tersebut provinsi Lampung menjadi terbesar kelima dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan, untuk penempatan PMI ilegal di Indonesia lebih besar diyakini oleh masyarakat. Maka dari itu menyikapi hal ini tentu menjadi perhatian kiat bersama dan tidak cukup ditangani oleh pemerintah pusat dan daerah saja.

"Tapi, yang kita upayakan yaitu sinergi dan kolaborasi bagaimana penempatan yang baik, kemudian bagaimana migrasi aman serta ada peningkatan kapasitas calon pekerja pribadi. Bisa dikatakan terampil profesional," ungkapnya saat dimintai keterangan usai melakukan sosialisasi UU No.18/2017 di Provinsi Lampung yang digelar di gedung Balai Keratun, Selasa (23/3).

Ia berharap, semua PMI memiliki keahlian, keterampilan dan kemampuan di bidang sektor pekerjaan yang mereka pilih.

"Selain itu, memiliki ketahanan mental, fisik dan kemampuan berbahasa sehingga ini yang akan kita harapkan bahwa mereka adalah harga diri negara dimanapun mereka bekerja. Dan itu menjadi benteng pertahanan bagi mereka untuk terhindar dari segala bentuk eksploitasi," ucapnya.

Ia juga mengatakan saat ini sudah melakukan tindakan penyelamatan sebanyak 613 pekerja migran yang hampir menjadi korban penempatan ilegal.

"Kita juga sudah mendorong semua kasus ke Bareskrim Polri dan diserahkan secara hukum. Saya berkeinginan mereka masuk penjara agar ada efek jera dan tentu penempatan ilegal tidak terjadi lagi," harapnya.

Lanjut nya, semua itu dibutuhkan komitmen merah putih kepada republik Indonesia tidak boleh satu anak bangsa pun yang harus menjadi korban.

"Bisa dibayangkan. Satu PMI ilegal perusahaan bisa mendapatkan 22 juta biasanya 10 juta dibagikan kepada yang memegang kekuasaan sebagai keuntungan dan 10 juta mereka bagi-bagikan ke mereka yang memiliki atribut-atribut kekuasaan.Tentu karena adanya oknum-oknum yang melakukan pemalsuan data, dokumen dan adanya kerjasama kepada yang memberangkatkan," terangnya.

Ia juga menjelaskan Sumbangan devisa Rp159,6 triliun dan ini penyumbang devisa yang cukup besar setelah penyumbag sektor migas di negara ini hanya beda koma migas Rp159,7 triliun.

"Sehingga mereka wajar kalau disebut pahlawan devisa dan sehingga wajib pemerintah memberikan perlakuan korban dengan tentu memberikan prioritas pelayanan yang maksimal kepada mereka sekaligus perlindungan yang maksimal sebagaimana dengan UU yang telah ditetapkan presiden," paparnya.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada PMI asal Provinsi Lampung.

"Perlindungan untuk calon PMI penting. Karena nya pemerintah Provinsi Lampung telah mendirikan layanan terpadu satu atap dan penginapan sementara untuk calon PMI yang akan dioptimalkan," jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwasanya saat ini Provinsi Lampung juga telah meluncurkan program smart village yang bekerjasama dengan aparat desa untuk melakukan pencatatan warganya yang bekerja diluar daerah hingga luar negeri.

"Sehingga jika terjadi apa-apa atau hal yang tidak diinginkan aparat desa jadi mengerti itu warganya atau bukan," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: