Lambar Dapat Jatah 1.267 Formasi CPNS-PPPK

Lambar Dapat Jatah 1.267 Formasi CPNS-PPPK

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar tahun ini akan merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, kabupaten ini mendapatkan kuota formasi dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.267 orang.

“Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 1.267 orang itu rinciannya formasi CPNS sebanyak 177 orang dan PPPK sebanyak 1.090 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Rabu (26/5)

Ahmad Hikami menjelaskan, penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.163/2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021.

“Untuk formasi P3K sebanyak 1.090 itu rinciannya guru PPK sebanyak 901 orang dan PPPK non guru khusus kesehatan 189 orang, sedangkan untuk CPNS sebanyak 177 orang terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” kata dia.

Terkait perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2021. Ahmad Hikami mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu ketentuan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) dari Panitia Seleksi Nasional.

Dalam jadwal seleksi CPNS dan PPPK yang beredar sementara, kata Hikami terdapat jadwal yakni pengumuman seleksi : 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021, Pendaftaran Seleksi 31 Mei sampai dengan 21 Juni, seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya 1 Juni sampai dengan 30 Juni, masa sanggah 1 Juli sampai dengan 11 Juli.

Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli sampai September, seleksi kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) Juli sampai dengan September (setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi), seleksi kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud), kemudian Tes 1 Agustus, Tes 2 Oktober, Tes 3 Desember, pelaksanaan SKB CPNS September sampai dengan Oktober, pengumuman akhir dan masa sanggah November, serta penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK Desember. 

“Intinya kita masih menunggu Juklak-Juknis dari Pemerintah Pusat terkait rekrut CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Lambar tahun 2021,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: