Lama Berpindah-pindah, Kecamatan Pringsewu Bakal Punya Kantor Permanen

Medialampung.co.id - Setelah sekian lama berpindah-pindah, akhirnya Kecamatan Pringsewu bakal memiliki kantor camat permanen.
Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi mengatakan rencana pembangunan gedung ini untuk kantor kecamatan Pringsewu.
"Lokasinya di jalan veteran kelurahan Pringsewu Barat," ungkap Fauzi saat meninjau didamping Asisten II Ekobang Pemkab Pringsewu, Masykur, Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Imam Santiko, Anggota DPRD Pringsewu, Asita Nurgaya dan tokoh masyarakat sekitar.
Pembangunan kantor kecamatan Pringsewu sumber dananya dari APBD tahun 2021 senilai Rp6,4 Miliar yang ditargetkan selesai pada bulan November 2021 mendatang.
Untuk diketahui, Kecamatan Pringsewu sebenarnya telah memiliki kantor camat di sekitar tugu Tani. Namun saat Pringsewu menjadi kabupaten gedungnya digunakan untuk kantor bupati.
Kemudian beberapa kali digunakan untuk Satker yang belum memiliki gedung, hingga kantor camat terpaksa mengontrak.(sag/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: