KPN Sai Betik Berencana Kembangkan Sayap, Lirik Usaha Pertashop

KPN Sai Betik Berencana Kembangkan Sayap, Lirik Usaha Pertashop

Medialampung.co.id - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sai Betik Kabupaten Lampung Barat telah merupakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari koperasi konvensional menjadi koperasi berbasis syariah. Tidak hanya itu KPN Sai Betik juga siap mengembangkan sayap dengan membuka usaha baru. 

Wakil Ketua KPN Sai Betik Raden Muhammad Arsyad, S.ST., mengungkapkan, untuk perubahan AD/ART telah selesai, sehingga saat ini tinggal penerapan sistem syariah sebagai yang diatur dalam AD/ART terbaru tersebut. 

"AD/ART sudah dirubah menjadi syariah, sehingga tinggal eksekusi saja, dan kami menunggu petunjuk dari ketua (Wasisno Sembiring) kapan akan mulai diterapkan, tetapi insha Allah tahun ini sudah kami mulai," ungkap Arsyad. 

Terkait dengan badan usaha yang akan dilirik oleh KPN Sai Betik, menurut Arsyad yakni usaha penyaluran bahan bakar berskala kecil atau Pertashop yang direncanakan penempatannya di sejumlah wilayah yang jauh dari jangkauan SPBU. Dengan melebarkan sayap selain dari usaha simpan pinjam yang selama ini dilakukan tentunya diharapkan KPN Sai Betik lebih maju

"Tetapi tentunya rencana tersebut masih butuh proses yang cukup panjang, karena untuk menerakapnya semua harus ada manajemen khusus pengelola dan rencananya akan menunjuk pihak ketiga, karena harapan kami pengelolaan ke arah profesional, sehingga harus ada orang-orang profesional dalam mengelola itu," imbuhnya. 

Sementara, dengan berubahnya status koperasi Sai Betik diharapkan akan lebih meningkatkan kesejahteraan anggota karena prinsipnya koperasi ini dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, dan tentunya akan menghindari riba.

"Tentunya harapan kami kedepan KPN Sai Betik lebih maju, sehingga akan membawa kesejahteraan terhadap anggotanya," pungkas Arsyad. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: