KPK Periksa Nanang di Mako Brimob

KPK Periksa Nanang di Mako Brimob

Medialampung.co.id - Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik tersangka baru. Dalam proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi di Mako Brimob Polda Lampung. Salah satu diantaranya yakni: Bupati Lamsel, Nanang Ermanto --sebelumnya sebagai Wakil Bupati Lamsel menggantikan Zainudin Hasan: terdakwa suap divonis 12 tahun penjara.

Selain Nanang, KPK juga memeriksa Syahroni --Kadis PUPR Lamsel. 

Ketika dikonfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkannya. Dan menjelaskan pihaknya memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS. Terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap.

"Sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang tersangka --termasuk Hermansyah Hamidi," katanya.

"Termasuk beberapa PNS dilingkungan Pemkab Lamsel. Juga Bupati Lamsel (Nanang Ermanto)," pungkasnya. (mlo/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: