Koordinasi Pengawasan Siaran di Masa Pilkada, KPID Lampung Kunjungi Waykanan

Koordinasi Pengawasan Siaran di Masa Pilkada, KPID Lampung Kunjungi Waykanan

Medialampung.co.id – KPID Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Bawaslu Kabupaten Waykanan.

Kunjungan ini adalah salah satu bentuk koordinasi KPID Provinsi Lampung dalam pengawasan penyiaran di masa PILKADA yang sedang berlangsung di 8 Kabupaten sekarang ini, Rabu (2/12).

Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya, S.H. mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat konten maupun isi siaran terkait PILKADA.

“Kami kesini tentu sekaligus ingin berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu Kabupaten Waykanan. Ini berkaitan dengan siaran Pilkada yang telah dilakukan,” ujar Ketua KPID Provinsi Lampung ini.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada masalah sama sekali. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Dan jangan lupa juga tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.

Menurut Refki Dharmawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan, kerjasama ini tentunya akan sangat membantu mereka.

“KPID sendiri juga telah membantu kami dalam memberikan informasi lembaga penyiaran yang memang sudah terdaftar,” terangnya. [caption id="attachment_147040" align="aligncenter" width="492"] Kunjungan KPID Lampung ke KPU Waykanan[/caption]

"Untuk KPU Kabupaten Waykanan, kami baru bekerja sama dengan Radio Wijaya saja,” imbuh Refki.

Dilain tempat, Pimpinan Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Waykanan Nurhayati menjelaskan bahwa sampai sekarang memang belum ada temuan terkait penyiaran Pilkada yang berlangsung.

“Kalau dari penyiaran sendiri memang belum ada, tapi kemarin kami sempat menemukan dari sebuah postingan media sosial. Tapi setelah kami selidiki rupanya akun tersebut adalah akun palsu,” jelas Nurhayati.

Sehari sebelumnya, KPID Provinsi Lampung juga telah mengunjungi beberapa Radio yang berada di Lampung Utara demi menjelaskan kepada mereka apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan siaran. Apalagi kalau siaran tersebut memang berkaitan dengan Pilkada yang berlangsung. (wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: