Komisi III Hadirkan Pendamping PKH dan TKSK

Komisi III Hadirkan Pendamping PKH dan TKSK

Medialampung.co.id – Dalam rangka menyikapi persoalan yang terjadi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) di Kabupaten Lampung Barat (lambar), seperti pungutan liar (Pungli) pada PKH hingga penyaluran BPMT yang kerap dipertanyakan masyarakat, maka Komisi III DPRD Lambar menggelar hearing  bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan menghadirkan pendamping PKH dan juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di ruang kerja komisi setempat, Kamis (14/11).

Hearing tersebut dipimpin  langsung oleh  Ketua Komisi III Juhartono, didampigni Sekretaris Noviadi, bersama anggota Ismun Zani, Sakri, B. Supriyadi, Nusyirwan, Tri Budi Wahyuni dan Winarsih, sementara itu turut hadir kepala Dinas Sosial Raswan, bersama Sekretaris Danang hari Suseno dan sejumlah kepala Bidang, serta Koordinator Kabupaten (korkab) PKH Arsyah, dan sejumlah pendamping serta  para TKSK.

Dalam hearing tersebut pihak Anggota DPRD lebih menekankan tentang bagaimana memimalisasi masalah-masalah dalam penyaluran PKH maupun BPMT kedepannya, khususnya Dinsos agar bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Anggota Komisi III Ismun Zani mengungkapkan, hearing tersebut sengaja digelar guna perbaikan kedepannya, sehingga permasalaan-permasalahan khususnya yang berkaitan dengan Pungli dalam penyaluran PKH yang sempat terjadi tidak terulang.

”Penyaluran hampir merata di seluruh Lambar, namun ada temuan di lapangan, mungkin karena mnasyarakat kurang memahami mekanisme atau karena memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, dan kalaupun itu memang terjadi itu bertentangan dengan aturan yang berlaku, karena itu melalui rapat ini saya pribadi berharap kedepan tidak terulang kembali,” ungkap Ismun.

Sementara berkaitan dengan BPMT, ia juga menyampaikan bahwa keluhan yang sering diterima yakni berkaitan dengan penyaluran, dimana ada  perbedaan bantuan yang diterima pada penyaluran tahap pertama dan selanjutnya.

”Misalkan sebelumnya dapat beras, telur dan lainnya, namun pada penyaluran kedua ada item yang hilang. Ini menjadi keluhan yang sering kami terima, sehingga apa penyebab sebenarnya, itu penting kita sampaikan supaya masyarakat tidak menerjemahkan sendiri tentang apa yang terjadi,”  kata dia seraya menambahkan, bahwa rekomendasi hasil hearing tidak ada keluar, dan hanya untuk Dinsos.

Sementara itu, Korkab PKH Lambar Arsyah mengatakan, alur penyaluran PKH, dari tahun 2013 itu melalui kantor post, dan tahun 2017 awal sudah menyaluran melalui non tunai dan bekerjasama dengan Bank Mandiri menjadi selaku penyalur.

”Terkait penyaluran seluruh pendamping tugasnya hanya sebagai pengawasan, kemudian informasi terkait dengan kesiapan dan kapan serta dimana penyalurannya disampaikan oleh pendamping, selanjutnya pendamping juga memberikan edukasi kepada para peserta terkait hal-hal penyaluran,” kata dia.

Soal dugaan Pungli yang menjadi salah satu pokok pembahasan, kata dia, terkhusus  di Kecamatan Batuketulis  pihaknya telah menindaklanjuti dengan bahkan membuat nota dinas, yang juga ditindaklanjuti oleh Dinsos dengan dikirimkan ke pusat.

”Untuk yang bersangkutan sudah kami panggil, dan kami sudah sepakati untuk dilakukan pemindahan ke kecamatan lainnya, ini untuk meminimalisasi ketidaknyamanan antara pendamping dan peserta PKH, kemudian juga untuk penyegaran, imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: