Pemkot Bandarlampung Bayarkan Insentif Satu Bulan
Plt Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan--
PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkot Bandarlampung membayarkan insentif RT, Tenaga Kontrak, Kader KB dan Posyandu selama satu bulan.
PLT Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Ramdhan menjelaskan, untuk pembayaran insentif selama satu bulan itu Pemkot Bandarlampung menyiapkan anggaran Rp25 miliar.
“Untuk insentif RT Rp9 miliar, Tenaga Kontrak Rp12 miliar, kader KB dan Posyandu itu Rp4 miliar jadi totalnya Rp25 miliar,” kata Ramdhan, Rabu (6/7).
Ia menambahkan, apabila berkas insentif dari RT, Tenaga Kontrak, Kader KB dan Posyandu cepat diantar maka proses pembayaran insentif pun akan cepat dibayar.
BACA JUGA:Pemkot Bandarlampung Anggarkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk SD-SMP
”Untuk insentif itu kalau berkas masuk ya kita bayar, itu tergantung kecepatan masukin berkasnya aja. Dan sebenarnya kan sudah mulai dari Senin kemarin," terangnya.
Sebelumnya, kata Ramdhan, Walikota Eva Dwiana minta agar insentif tersebut dibayar hari Kamis (7/7), namun jika bisa dipercepat maka lebih baik dipercepat.
“Kalau hari ini sudah masuk langsung bayar, jadi tidak usah menunggu lama sampai Kamis," ucap Ramdhan meneruskan perkataan Walikota Eva Dwiana.
Kemudian, Ramdhan juga menjelaskan. Untuk tunggakan ditahun ini tinggal 1 bulan lagi dan untuk tahun 2021 tinggal 4 bulan lagi.
“Untuk tunggakan itu kalau tidak salah, tahun 2021 kemarin masih 4 bulan lagi dan tahun ini tinggal 1 bulan lagi,” pungkasnya.(jim/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: