Kodim 0410 Gelar Penertiban Prokes di Mall Transmart

Kodim 0410 Gelar Penertiban Prokes di Mall Transmart

Medialampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Mall Transmart, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung, Selasa (10/11).

"Kegiatan penegakan prokes yang dilakukan di Mall Transmart merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Babinsa Jagabaya, Serda Buyung Susanto.

Lanjutnya, saat bertugas bersama tim gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain.

"Semoga dengan terus dilakukannya Himbauan di Mall ini dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang untuk patuhi protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 sehingga Virus ini segera berakhir," harapnya.

Salah satu pengunjung Mall Transmart, Dion mengatakan sangat mendukung sekali dengan adanya tim gabungan pemenangan prokes. 

“Saya Sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: