610 Hewan Sembuh, PMK di Lampung Masih Terkendali

610 Hewan Sembuh,  PMK di Lampung Masih Terkendali

Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung Lili Mawarti--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan vaksin untuk hewan agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tidak merebak. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan untuk vaksin hewan yang didistribusikan sudah mencapai 91, 9 persen dari vaksin yang ada. 

"Untuk vaksin kita sudah distribusikan sebanyak 91,9 persen dari jumlah vaksin yang kita dapat yaitu sebanyak 37 ribu dosis," ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa (5/7).

Ia meyakini dari sisa vaksin tersebut sudah habis disuntikan sebelum hari raya Idul adha pekan depan.

BACA JUGA:Winarti Mutasi 36 Pejabat Pemkab Tulang Bawang

"Jadi kita nanti tinggal menunggu vaksin lagi dari pusat. Pak Gubernur juga sudah bersurat kepada Kementerian Pertanian untuk tahap pertama kita minta vaksin sebanyak 925.579 dosis vaksin sehingga masih kekurangan 880.579 dosis dan secara bertahap akan dipenuhi pemerintahan pusat," terangnya. 

"Bantuan obat-obatan juga dari Kementerian sudah sampai di Lampung dan nanti akan didistribusikan ke kabupaten/kota," sambungnya. 

Lanjutnya PMI juga berperan bersama Pemerintah melakukan desinfektan secara gratis dengan eco enzyme-nya ke kandang-kandang di Kabupaten kota. 

"Kemudian kita mendapatkan bantuan BNPB desinfektan dan APD yang nanti akan kita distribusikan ke kabupaten/kota," kata dia. 

BACA JUGA:13 OPD Akan Tempati Kantor Bupati Lebih Awal

Ia juga memastikan Lampung bukan zona merah kasus PMK. Zona merah adalah daerah yang banyak tertular.

"Zona hijau bebas PMK. Provinsi yang merah 50 persen kabupaten di daerah itu terpapar PMK dan  Lampung tidak," kata dia.

Lanjutnya untuk saat ini update PMK di Provinsi Lampung yaitu masih sakit dan dalam perawatan ada 84 ekor. 

"Sebanyak 610 hewan yang dinyatakan sembuh. Mati 18 ekor dan potong paksa ada 17 ekor," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: