Klaim PT. NM Sudah Salurkan CSR Dibantah Camat dan Peratin

Klaim PT. NM Sudah Salurkan CSR Dibantah Camat dan Peratin

Medialampung.co.id - Managemen PT. Natarang Mining (NM) mengklaim telah melaksanalan tanggung jawab sosial perusahaan berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di delapan pemangku yang terdampak aktifitas tambang emas tersebut, namun hal itu dibantah oleh Camat Bandarnegeri Suoh (BNS) Suryanto dan Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto.

Mereka menilai pernyataan dari PT. NM yang telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp1,4 Miliar perlu pembuktian, mengingat selaku pemilik wilayah mereka tidak pernah diberi tahu terkait dengan adanya penyaluran dana CSR seperti klaim pihak PT. NM.

"Lah, dari mana? saya yang punya wilayah pasti tahu kalau mereka menyalurkan dana CSR, dan kalaupun memang benar seperti apa sistem penyalurannya?, karena sama sekali tidak melibatkan kami selaku pemilik wilayah," ungkap Camat BNS Suryanto, kepada.

Sementara Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto juga mempertanyakan klaim dari pihak PT. NM tersebut, yang menurutnya tidak masuk akal.

"Iya, logikanya kalau memang benar, tidak mungkin masyarakat bertahun-tahun menuntut perhatian dari pihak PT. NM. Karena dana Rp1,4 miliar itu  nilai yang besar, sehingga ini sangat dipertanyakan," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Mandala, pihaknya telah menyampaikan surat tuntutan kedua kepada pihak PT. NM, dengan menuangkan beberapa tuntutan dari warga.

"Ada lima tuntutan warga kepada pihak PT. NM di surat kedua yang kami kirimkan pada Jumat (20/12) lalu. Salah satunya dana CSR, yang nominalnya sekitar Rp350 juta, dan tentunya jika memang benar sudah diberi Rp1,4 miliar tentu masyarakat tidak menuntut lagi apalagi nominal yang disampaikan hanya Rp350 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, PT. NM yang merupakan perusahaan tambang emas yang berada di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mengaku mengucurkan dana CSR sebesar Rp1,4 miliar selama 2019 untuk Lampung Barat.

Kepala Community Development PT. NM Gufron Umar mengatakan, tuntutan  delapan pemangku di wilayah Pekon Bandaragung, Bandarnegeri Suoh  Kabupaten Lampung Barat, terkait dana kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan lingkungan, dengan besaran dana yang diajukan sekitar Rp350 juta belum bisa mereka penuhi.

Namun, bila dihitung selama tahun anggaran 2019, pihaknya telah mengucurkan dana CSR sebesar Rp1,4 miliar ke Lampung Barat. Dana CSR katanya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

"Sehingga hanya segitu setahun, tahun depan 2020 mungkin sama," katanya melalui sambungan telepon dari nomor Staf Humas PT. NM Sutarno, Jumat (20/12). (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: