Kenaikan Pangkat 420 ASN di Lambar Masih Tertunda

Kenaikan Pangkat 420 ASN di Lambar Masih Tertunda

Medialampung.co.id  –  Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengurus untuk proses kenaikan pangkat, khususnya untuk ASN golongan IIId ke bawah, dan kenaikan pangkat ke golongan IIa dan IVb untuk bersabar. 

Sebab  hingga saat ini,usulan kenaikan pangkat  yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar belum mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sekretaris BKPSDM Lambar Budi Kurniawan, mendampingi Kepala BKPSDM Lambar Ahmad  Hikami mengungkapkan, ada 374 ASN golongan IIId ke bawah telah diusulkan ke BKN untuk kenaikan pangkat, namun hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan.

”Belum ada persetujuan dari BKN, kami tidak tahu kendalanya apa, namun tentunya kalau sudah sudah ada persetujuan maka akan segera ditindaklanjuti dengan dengan diprosesnya surat Keputusan (SK) Bupati Lambar,” ungkap Budi ditemui di ruang kerjanya Kamis (14/5).

Selanjutnya, untuk ASN golongan yang IIId yang sedang mengurus kenaikan pangkat ke IVa dan golongan IVa ke IVb jumlahnya sebanyak 46 orang. Usulan kenaikan pangkat tersebut disampaikan ke BKN melalui  Gubernur Lampung. 

”Namun sepertinya masalahnya sama dengan kenaikan pangkat ASN golongan IIId ke bawah, mungkin masih ada kendala di pusat, sehingga kami berharap kepada para ASN untuk bersabar, dan jika sudah mendapatkan persetujuan maka akan segera diproses,” kata dia.

Menurutnya, jika melihat tahun-tahun sebelumnya awal April SK kenaikan pangkat sudah dilakukan penyerahan secara simbolis oleh  bupati, namun dikarenakan kondisi saat ini terlebih Jakarta menerapkan PSBB maka bisa jadi berdampak pada proses kenaikan pangkat yang diajukan.

”Masalah seperti ini terjadi di daerah-daerah lainnya tidak hanya di Lambar saja, dan kami  akan berupaya berkoordinasi dengan BKN terkait dengan proses kenaikan pangkat tersebut,” pungkas Budi. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: