Kelulusan CPNS Tanggamus Nihil Sanggahan

Kelulusan CPNS Tanggamus Nihil Sanggahan

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus mengaku tidak ada sanggahan dari peserta tes rekrutmen CPNS 2019 selama masa sanggah kelulusan CPNS dibuka.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat. Menurut dia, masa sanggah dibuka sejak 1 November lalu dan berakhir 3 November. Selama masa itu peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang tidak lolos boleh menyanggah. 

"Sampai habis masa sanggah tidak ada yang menyanggah, hanya ada satu peserta yang mengajukan aspirasi," ujar Aan, Kamis ( 5/11)

Ia mengaku, dalam rekrutmen CPNS 2019, peserta yang tidak lolos memang boleh ajukan sanggahan. Hal itu sebagai bahan koreksi apabila panitia melakukan kesalahan yang berakibat peserta tidak lolos, meski semuanya terpenuhi. 

"Sejak awal kami memang sudah teliti dan mengoreksi semuanya di semua tahapan. Tujuannya agar tidak ada sanggahan dan hasilnya memang tidak ada yang menyanggah," sebut Aan.

Sedangkan untuk ajuan aspirasi, yakni satu peserta yang tidak lolos meminta agar mengisi kekosongan formasi. Hal itu tidak bisa sebab, semua formasi telah terisi.

"Aspirasi tersebut sah sah saja, namun keputusan pusat sudah bulat dan semua formasi telah terisi," kata Aan.

Selanjutnya untuk peserta yang sudah lulus disilakan untuk melakukan daftar ulang dengan masa 6-15 November 2020. Sebab jika tidak daftar ulang akan dicoret sebagai CPNS. 

"Jadi peserta yang lulus wajib registrasi. Dan peserta yang mundur silakan isi kolom mengundurkan diri dan dilengkapi surat pernyataan mengundurkan diri," pungkasnya.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: