Keluarga Gen Halilintar Digugat Rp 9,5 M

Keluarga Gen Halilintar Digugat Rp 9,5 M

Medialampung.co.id - Youtuber Atta Halilintar bersama keluarganya, Gen Halilintar, menghadiri sidang gugatan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin. 24 Februari 2020. Keluarga Gen Halilintar  dituntut ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar. Sebelum menghadiri sidang, pada malam harinya Atta Halilintar, melalui unggahan di instagram story miliknya, mengumumkan bahwa dirinya akan hadir dalam sidang untuk membela orang tua dan adik-adiknya. “Sampai jumpa besok di persidangan saya akan bela orang tua dan adik-adik kecilku, mohon doanya ya,” tulis Atta. Pada unggahan terbaru Atta, tampak keluarga Gen Halilintar datang mengahadiri sidang kompak dengan mengenakan batik. Dalam keterangan Atta menuliskan permohonan doa untuk para pengikutnya di instagram. Selain itu Atta juga menuturkan bahwa dirinya siap berdiri membela keluarganya. “Ujian tanpa henti. Mohon doanya, love you mom berdiri untuk ibu ku dan adik-adik ku,” tulisnya dibarengi dengan emoji bergambar hati. Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari rekan-rekan Atta dan warganet. Mereka memberi dukungan untuk Atta dan keluarganya. “Semangat bro @attahalilintar orang baik akan selalu dilindungi kok kita akan selalu support dan do’a yang terbaik buat lw dan keluarga , amien,” tulis akun @ ronny_sky007. "Good luck bro @attahalilintar dan tetap semangat @genhalilintar . Semoga semua dilancarkan dan dimudahkan. Aamiin," tulis akun @chandraputranegara. Kasus yang melibatkan label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang bertajuk Lagi Syantik. Selain itu, pihak Gen Halilintar juga disebut-sebut telah mengubah lirik dari lagu tersebut dan disiarkan di kanal youtube Gen Halilintar. Menanggapi aksi dari Gen Halilintar ini, pihak Nagaswara pun menempuh upaya hukum untuk kasus pelanggaran hak cipta. (tempo/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: