Kejari Bandarlampung Siap Tindak Penyelewengan Dana Covid-19

Kejari Bandarlampung Siap Tindak Penyelewengan Dana Covid-19

Medialampung.co.id - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bandarlampung lakukan pendampingan penggunaan dana Covid -19, dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Yusna Adia, menurutnya Kejari Bandarlampung telah bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung dalam penanganan dana Covid-19.

"Memang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung dan Jam Datun, bahwa Kejaksaan harus berperan aktif dalam pendampingan dana Covid-19. Alhamdulilah ini kami lakukan dengan Pemkot," ucapnya, Kamis (18/6).

Lalu, saat ditanya apakah ada laporan terkait penyelewengan dana Covid-19, Yusna mengaku sejauh ini tidak ada, sebab pendampingan dana Covid-19 ini selain Kejaksaan, juga didampingi oleh BPKP, Inspektorat dan elemen lainnya.

"Kita sama-sama membangun, insallah tidak terjadi penyimpangan di sini," ucapnya.

Datun sendiri, menurut Yusna melakukan pendampingan dana Covid-19 sekitar Rp 80 Miliar dari 11 OPD yang ada di Kota Tapis Berseri ini.

"Istilahnya pendampingan Datun disini, kita melakukan pendampingan Preventif, pencegahan. Kita selalu bersinergi terutama dengan Inspektorat apabila terdapat kendala atau hal-hal diperlukan pembahasan bersama dalam pendampingan ini," jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam pendampingan ini sendiri, menurut Yusna Bidang Datun melakukan monitoring dan saling memberikan serta menyampaikan informasi dengan Pemkot.

"Jadi Datun monitoring sudah sejauh mana misal perkembangannya. Pemkot juga Proaktif memberikan data dan apabila di perjalanan menemukan kendala. Kemarin waktu pembagian Beras oleh Dinsos, Datun juga mendampingi," ujarnya.

Yusna pun mengaku siap menindak tegas jika ada penyelewengan.

"Oh ya. Ini kan kesepakatan bersama, makanya semua Stakeholder ada didalamnya supaya tidak terjadi penyimpangan, supaya preventif, dan penyaluran agar tepat guna dan tepat sasaran," tutupnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: