Kegiatan DD 2019 Pekon Tebaliokh Terindikasi Tidak Dilaksanakan
Medialampung.co.id - Kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019 di Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar terindikasi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal itu diungkapkan Inspektur Ir. Natadjudin Amran, Kamis (31/10).
“Untuk kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2019 ini belum kita periksa tapi berdasarkan monitoring atau kunjungan ke lapangan (Pekon Tebaliok) terindikasi tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Dengan dasar hasil pemeriksaan tahun sebelumnya dan tidak dilaksanakannya kegiatan tahun 2019 maka kami mengusulkan kepada bupati untuk diskors agar peratin fokus menyelesaikan kegiatan yang terindikasi, sementara untuk kegiatan lainnya tetap berjalan,” kata Nata.
Alasan pihaknya mengusulkan kepada bupati agar diskors, kata Nata, karena tidak ada progress positif dari hasil pemeriksaan terdahulu, artinya apakah mencicil kerugian negara atau seperti apa itu tidak ada. Alasan lainnya, hasil turun ke lapangan yang dilakukan pihaknya dalam pemeriksaan ternyata kegiatan DD tahun 2019 terindikasi tidak dilaksanakan semestinya. “Misalnya DD yang diterima Rp100 juta namun yang direalisasikan hanya Rp50 juta, jadi sisahnya tidak direalisasikan,” kata dia.
Disinggung soal skors apa yang diberikan kepada peratin Pekon Tebaliok, Nata mengungkapkan untuk menanyakan hal tersebut kepada OPD terkait.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: