Kecelakaan Maut CBR vs Truk, Pengendara CBR Tewas Ditempat

Kecelakaan Maut CBR vs Truk, Pengendara CBR Tewas Ditempat

Medialampung.co.id - Kecelakaan Lalulintas antara sepeda motor honda CBR warna merah putih No.Pol. BE 4257 WS, dengan truk Hino warna hijau No.Pol B 9177 TPA yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 WIB di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, mengakibatkan satu korban jiwa.

Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor honda CBR bernama Dedi Irawan (19) warga Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, karena diduga menabrak truk Hino yang dikemudikan Pepi Pratama Putra (30), warga Desa Padang Koto Kandi Kecamatan Kambang Timur Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut penjelasan Kapolres, peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Dedi Irawan melaju dari arah Blambangan umpu menuju Baradatu. 

"Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menjaga jarak aman sehingga korban menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di depannya yaitu kendaraan truk hino warna yang dikendarai Pepi Pratama Putra,” terang Kapolres melalui Kasatlantas AKP Zainal Abidin, SH.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka berat pada bagian tulang pipi, patah rahang kiri dan memar dada kiri.

"Atas kejadian itu kerugian material ditaksir sekitar Rp.15 juta rupiah. Sementara jenazah korban telah diambil keluarganya setelah sempat disemayamkan di RSUDZAPA sementara sopir dan kendaraan telah diamankan di Mapolres Waykanan," Imbuhnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: