Keberatan Pernyataan Narasumber, Kadisporapar Lampura Minta Klarifikasi 

Keberatan Pernyataan Narasumber, Kadisporapar Lampura Minta Klarifikasi 

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Lampung Utara, Ilham Akbar menyampaikan keberatannya atas keterangan narasumber Amin Syukri, yang menjabat selaku Sekretaris Persatuan Drumband Indonesia(PDBI).

Permintaan klarifikasi tertulis tersebut, ditujukan kepada redaksi medialampung.co.id melalui perwakilan wartawan di Kabupaten Lampura, Selasa (9/7).

Ilham Akbar yang merasa nama baiknya dirugikan lalu mengklarifikasi pernyataan narasumber Amin Sukri yang berbunyi "Dia datang tanpa basa basi, langsung menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalang hingga kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok. Saat itu saya suruh masuk, dia (oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung," terangnya.

Untuk itu, Ilham Akbar yang merasa keberatan atas keterangan yang dilontarkan narasumber dan telah tayang di medialampung.co.id pada 20 Mei 2020 lalu, dengan judul "Kadispora Lampura Dipolisikan Stafnya Sendiri".

“Perlu saya sampaikan setelah hampir empat tahun bertugas di Disporapar Kabupaten Lampura, belum pernah saya bertamu, baik urusan pribadi maupun kedinasan ke rumah narasumber atas nama Amin Syukri dan hubungan selama ini terjalin dengan baik dan harmonis,” tulis Ilham Akbar, dalam pernyataan klarifikasi bermaterai Rp.6.000., yang diterima perwakilan wartawan.

Ilham juga membeberkan, kronologis dari adanya insiden seperti yang telah diberitakan, beberapa waktu lalu, sehari sebelumnya, Selasa, 19 Mei 2020, pukul 14.30 WIB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandarlampung menelepon Bendahara Disporapar Lampura, Nani, yang mengatakan bahwa paling lambat, Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, beserta pemilik dokumen kontrak Marching Band (Pimpinan CV) agar mengantarkan dokumen kontrak asli Marching Band ke BPK Bandarlampung.

“Atas dasar ini, pada Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, dan Amin Syukri telah bersepakat untuk berangkat ke BPK Bandarlampung. Sesuai dengan laporan Bendahara Nani, mereka akan berangkat ke BPK Bandarlampung pada Rabu pagi, 20 Mei 2020,” sampai Ilham Akbar.

Dalam perjalanan waktu, pada Rabu siang, 20 Mei 2020, pukul 12.20 WIB, lanjut Ilham, dirinya mendapatkan laporan pesan melalui whatsApp dari Bendahara Nani bahwa Amin Syukri tidak ada kejelasan untuk berangkat ke BPK Bandarlampung, bersama PPTK Yulinar. Sememtara di lain pihak, BPK Bandar lampung, Riyan, sudah menelepon kembali pukul 12.30 WIB, sudah mendesak dan menanyakan terus berkas sudah sampai dimana.

“Kembali pada pukul 12.31 WIB, saya menerima penyampaian laporan dari Bendahara Nani bahwa tidak ada kejelasan untuk mengantarkan berkas penting berupa dokumen kontrak asli Marching Band. 

Sementara, jajaran saya mulai dari staf kantor, bendahara, PPTK kegiatan, Kabid. Pemuda dan Olahraga, serta sekretaris tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang sifatnya mendesak dan serius,” tambahnya.

Maka, selaku pimpinan tertinggi di Disporapar Lampura, Ilham Akbar merasa memiliki beban dan rasa tanggung jawab untuk menanyakan secara langsung dan berangkat menuju rumah kediaman Amin Syukri di jalan Bangau 5 Kotabumi dengan maksud dan tujuan untuk menanyakan kejelasan kenapa belum berangkat.

“Dan mengingatkan bahwa dokumen asli kontrak Marching Band itu merupakan pekerjaan yang sangat penting yang harus dituntaskan paling lambat pada Rabu, 20 Mei 2020,” tutup Ilham Akbar.

Sebelumnya, Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), dilaporkan ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat, Rabu (20/5).

Hal tersebut terkait, perbuatan tidak menyenangkan dialami oleh Sekretaris PDBI (persatuan drumband Indonesia) Kabupaten Lampura, Amin Syukri. Dengan laporan bernomor : LP / 482 / B / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, pertanggal 20 Mei 2020.

Menurutnya kejadian itu, berlangsung berawal saat dirinya diajak staf dispora bersama Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk mengantarkan dokumen terkait kegiatan yang ada diorganisasi yang digelutinya ke Bandar Lampung.

Namun di perjalanan terjadi kejadian tidak menyenangkan tersebut, sampai ada ribut mulut di kediamannya karena didatangi oleh oknum kepala dispora. Sehingga dia tidak terima dengan hardikan dan perlakuan tersebut, hingga  melaporkannya kepada Polres Lampura.

“Saya sudah melaporkan kepada SPK Polres Lampura. Sebelumnya sempat diminta untuk pulang dikarenakan penyidik tidak berada di Kantor,”  kata Amin Syukri.

Kendati demikian, lanjutnya, dirinya diminta untuk kembali ke Polres Lampura, sekitar pukul 20.00 WIB, guna untuk menjalani BAP di ruangan Sat-Reskrim Polres Lampura. 

“Saat ini saya berada di ruangan Sat-reskrim Polres Lampura. Masih di BAP sama penyidik,” kata dia.

Dia (oknum kepala dinas, Red) sambungnya, meminta untuk mengantarkan dokumen itu pagi itulah. Dan menyanggupinya saat siang hari, karena harus menemui koleganya yang ingin bertemu ba’da dzuhur. Sehingga datang kesana hanya mengambil berkas.

“Awalnya saya itu disuruh oleh staf untuk mengantarkan bersama pagi hari ke Provinsi, karena memang mereka (Dispora) adalah mitra kami. Sudah saya ambil, dan staf meminta mengantarkannya saat itulah. Saya bilang tidak bisa, dan bisanya siang. Kebetulan sudah ada janji dengan kawan untuk jalan bersama, mungkin karena saya punya kendaraan,” tambahnya.

Kemungkinan, menurutnya, hal itulah yang mendasari perbuatan dari oknum kepala dinas datang ke kediamannya dan melakukan hal tidak menyenangkan tersebut.

Dia datang tanpa basa-basi, langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalangi hingganya kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok.

“Saat itu saya suruh masuk, dia (oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung,” terangnya.

Atas kejadian itu, dirinya merasa terzalimi seperti bawahannya yang dihardik sedemikian rupa oleh atasannya. Padahal tidak hubungan apa-apa, hanya sebatas mitra kerja. Dan selama ini tidak pernah ada kejadian demikian.

“Meski saya bawahannya bahkan staf, bukan berarti dia dapat semena-mena. Apalagi kejadian ini berada di kediaman saya sendiri yang membuat merasa terzalimi, padahal bukan apa-apanya. Tanpa basa-basi datang dan ngamuk-ngamuk di rumah saya, membuat seisi kampung tahu. Kan malu dibuatnya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampura, Ilham Akbar menyangkal laporan itu. Menurutnya, apa yang terjadi tidak seperti diinformasikan, hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persuasif saja.

“Itu masalah kedinasan, jadi saya kesana untuk mempertanyakan kejelasannya. Betul nadanya tinggi tapi tidak ada pengancaman atau bahkan ada unsur main tangan disana. Makanya akan melihat kejelasannya seperti apa, sebab tadi sore informasi diterima belum ada laporannya saat ditanyakan kepada Polres,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang menjadi dasar laporan itu terlalu mengada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandar Lampung, dan itu ada hubungannya dengan dia. 

“Itukan kerabatnya yang punya kegiatan, makanya coba kita bantu. Dan seharusnya ada timbal baliknya, dan saya kesana wajar-wajar saja. Tidak ada hal yang dilaporkan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya mengaku saat ini masih akan mempelajari tindak lanjut laporan tersebut. Belum akan melakukan tindakan hukum lainnya, atas hal yang dilaporkan tersebut. 

“Saat ini kita masih menunggu, seperti apa kelanjutan. Untuk memberikan laporan balik pencemaran nama baik, sebab tidak seperti yang dilaporkan itu. Jadi sekarang masih menunggu,” pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: