Kantongi Identitas Terduga Pemilik Lahan, Polhut Tunggu Petunjuk Dishut Provinsi
Medialampung.co.id – Dari hasil kroscek dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri personel Polisi Kehutanan, TNI-Polri serta Petugas Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) 2 Liwa di Kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, Pekon Fajaragung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Tim sudah mengantongi identitas para terduga pemilik lahan.
Kanit Polhut Drs. Bambang Irawan mengatakan, secara resmi pihaknya telah menyampaikan laporan hasil Pulbaket kepada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Laporan tersebut yaitu hasil penghitungan luas lahan dan total penebangan pohon di lokasi tersebut.
“Dalam laporan itu kami sampaikan bahwa pembukaan lahan disertai penebangan kayu tajuk tinggi atau pembukaan lahan baru ada seluas sekitar 1,5 Ha dan pembukaan lahan lama seluas 2,5 Ha dengan titik koordinat TKP UTM 0408202 –9454474,” terangnya.
Sementara, di satu titik lainnya pada Koordinat UTM 0408549 – 9454150 ditemukan penebangan kayu tajuk tinggi sebanyak lima batang jenis kayu pasang. Terkait kepemilikan lahan di dua titik koordinat tersebut, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah identitas para terduga pemilik lahan yang berjumlah tiga orang, dan satu orang pemilik mesin Chain Saw.
“Kita sudah melengkapi identitas para pemilik lahan termasuk pemilik mesin Chain Saw, untuk tindaklanjutnya kami masih menunggu petunjuk Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, apakah akan dilakukan pembinaan aau proses hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, kawasan hutan yang sedang dalam proses pengajuan izin garap untuk dikelola menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM) tersebut sebelumnya dikabarkan telah banyak dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, akibat adanya aktivitas perambahan hutan tersebut, sebagian besar masyarakat sudah mulai merasakan dampak perambahan buruk. Dimana saat musim hujan debit air sungai Way Seburas yang merupakan Sub DAS Sungai Way Semangka semakin tinggi dan berdampak pada rusaknya areal persawahan warga. (edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: