Polres Lamtim Amankan Tersangka Curanmor

Polres Lamtim Amankan Tersangka Curanmor

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor. 

Tersangka adalah ID (20) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) Honda BeAT milik Pandu (18) warga Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Aksi curanmor itu dilakukan tersangka pada Selasa (15/6). Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di rumah warga Desa Muaragadingmas.

Berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Bandar Sribawono berusaha mengamankan tersangka.

Namun saat akan diamankan tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya personil gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya, Senin (12/7). 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain, 2 unit sepeda motor Honda BeAT. Tersangka kemudian diamankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil pengembangan penyidikan tersangka juga diduga terlibat aksi curanmor di Desa Sribawono Kecamatan Bandar Sribawono, Kamis (1/7) lalu, serta aksi perampasan HP di Desa Sribawono pada 6 November 2020. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: