Polres Lambar Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian 

Polres Lambar Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian 

Medialampung.co.id - Polres Lampung Barat tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik pesta pernikahan, khitanan dan lainnya. Kebijakan ini dalam diambil, dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten setempat. 

Kasat Intelkam Polres Lambat AKP Dyvia Ardianto, Str. K., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengatakan, untuk pemberhentian penerbitan izin keramaian instruksi  langsung dari Mabes Polri, bahwa untuk izin Keramaian kegiatan masyarakat untuk sementara tidak diterbitkan.

"Kebijakan ini baik di Polres maupun di Polsek jajaran," ungkap Dyvia dikonfirmasi, Selasa (29/9). 

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka semua kegiatan yang mengumpulkan massa banyak tidak boleh dilaksanakan tanpa terkecuali.

"Langkah ini dilakukan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Jadi kita minta agar masyarakat bisa memaklumi dan tentunya mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan tersebut," kata dia. 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi pedoman dari pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, tetap melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

"Mohon informasi ini disampaikan dengan masyarakat, peran serta media juga sangat diharapkan dalam mensosialisasikan kebijakan yang diambil oleh Mabes Polri ini karena ini demi kebaikan semua dan menyangkut kelangsungan hidup masyarakat banyak," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: