Kabupaten Lambar Kekurangan Tenaga PPL

Kabupaten Lambar Kekurangan Tenaga PPL

Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL). Idealnya satu orang PPL membawahi satu pekon/kelurahan, sementara di Kabupaten Lambar satu PPL membawahi dua hingga tiga pekon.

“Jumlah PPL di Kabupaten Lambar saat ini ada 74 orang, rinciannya 37 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 37 orang tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian,” ungkap Kepala UPT Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tingkat Kabupaten Lambar Basuki.

Kata dia, jika mengacu pada jumlah pekon dan kelurahan di Kabupaten Lambar yaitu sebanyak 136 pekon/kelurahan, maka Kabupaten Lambar saat ini masih kekurangan tenaga PPL sebanyak 62 orang karena idealnya satu PPL membawahi satu pekon/kelurahan.

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2008 tentang system penyelenggaraan penyuluh, diamanatkan bahwa satu desa satu penyuluh. Sementara di Lambar jumlah penyuluh hanya 74 orang, dengan jumlah pekon/kelurahan sebanyak 136, jadi kita masih banyak kekurangan tenaga penyuluh pertanian,” akunya.

Kata dia, idealnya setiap penyuluh harus membawahi 1 pekon/kelurahan guna melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh, baik dalam hal pertanian, perkebunan, perikanan  maupun yang berkaitan dengan tugas penyuluhan. Namun yang terjadi saat ini ada satu orang penyuluh yang membawahi tiga pekon, seperti halnya di Kecamatan Batuketulis, yaitu Pekon Kubuliku, Pekon Atarbawang dan Pekon Luas ditangani satu orang penyuluh, kemudian Pekon Sumberrejo, Pekon Atarkuwau dan Pekon Wangsion. “Se-Lambar, ada enam orang yang menangani masing-masing tiga pekon,” ucapnya.

Untuk mengatasi kekurangan itu, kata Basuki, pihaknya telah mengaturnya dengan cara membagi tugas yaitu setiap penyuluh ada yang menangani 1-2 pekon yang berdekatan. “Kita juga setiap tahun telah mengusulkan kekurangan penyuluh ini kepada pemerintah pusat  melalui  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait namun belum direalisasikan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: