Politisi PDIP Tanggapi Proyek Kedaruratan Longsor Tanpa Plang

Politisi PDIP Tanggapi Proyek Kedaruratan Longsor Tanpa Plang

Medialampung.co.id - Sorotan soal tidak adanya plang proyek pada kegiatan penanggulangan kedaruratan bencana tanah longsor di perbatasan Kelurahan Pajarbulan dengan Pekon Karangagung Kecamatan Waytenong, yang telah menyeret beberapa rumah warga mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Lambar wilayah itu, Suharlan, S.Ag.

dihubungi via sambungan telepon, Suharlan yang merupakan aleg dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Lambar melalui dinas instansi yang membidangi terutama Bupati Lambar Parosil Mabsus yang telah memerintahkan untuk penanganan longsor tersebut. 

Dan atas perhatian itu tentunya pihaknya berharap dalam pengerjaannya pihak ketiga agar tetap mengedepankan kualitas dan kuantitas agar, meski sifatnya kedaruratan hanya pipanisasi bisa meminimalisir bahkan menghentikan longsor. 

Dengan adanya pertanyaan terkait tidak adanya plang proyek pada kegiatan tersebut. Suharlan mengakui belum memahami seperti apa ketentuan dalam kegiatan proyek apalagi sifatnya kedaruratan seperti penanganan pipanisasi tersebut.

"Mohon maaf terkait sorotan plang proyek ini saya belum paham mas apalagi ini kegiatan kedaruratan, apakah harus pakai plang atau bagaimana," ungkapnya.

Namun, kata politisi PDIP tersebut, dalam semua kegiatan apalagi yang sifatnya milik pemerintah agar ketentuan-ketentuan dan syarat yang perlu dilengkapi harus dijalankan. 

“Artinya kalau memang plang kegiatan perlu untuk keterbukaan publik kenapa tidak untuk dipasang," imbuhnya.

Sebelumnya dikatakan anggota Serikat Pemuda Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (SPP Kidah) Provinsi Lampung, Wilayah Lampung Barat (Lambar) Arif Enerson, biasanya dalam kegiatan yang sifatnya proyek fisik khususnya ada juga plang proyek bentuk transparansi kegiatan. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: