Plt. Ketua APDESI Kabupaten Pesbar Dimosi Tidak Percaya

Plt. Ketua APDESI Kabupaten Pesbar Dimosi Tidak Percaya

Medialampung.co.id - Pelaksana tugas (Plt) ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Hi. Benzar Bunyamin, dimosi tidak percaya oleh anggota Apdesi Pesbar atas kepemimpinannya sebagai Plt. Ketua Apdesi Pesbar yang telah berjalan sekitar sembilan bulan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota Apdesi Pesbar yang terdiri dari seluruh Peratin dari 116 Pekon di 11 Kecamatan itu, terdapat 99 Peratin yang telah menyetujui dan menandatangani lampiran mosi tidak percaya yang telah dilayangkan ke DPD Apdesi Provinsi Lampung perihal permohonan penggantian Plt. Ketua Apdesi Kabupaten Pesbar, tertanggal 6 Juli 2020.

Dalam surat itu terlampir ada beberapa alasan yang disampaikan antara lain struktur keanggotaan tidak difungsikan sebagaimana mestinya, dan tidak dapat menjalankan roda organisasi secara maksimal sejak ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua Apdesi Kabupaten Pesbar.

Kemudian, tidak dapat mengatasi permasalahan yang timbul menyangkut keanggotaan Apdesi baik masalah internal maupun eksternal serta tidak melalui koordinasi dalam mengambil kebijakan keanggotaan Apdesi, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kurangnya koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, surat yang dilayangkan ke DPD Apdesi Provinsi Lampung itu juga ada tiga poin yang disampaikan yakni segera memfasilitasi musyawarah cabang luar biasa (muscablub) Apdesi Pesbar periode 2018-2023, mengganti Plt. Ketua Apdesi Pesbar atas nama Hi. Benzar Bunyamin, agar roda organisasi dapat berjalan maksimal.

Selanjutnya, ketua Apdesi Provinsi Lampung untuk dapat memberikan surat mandat kepada Husni Tamrin (peratin Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui) untuk menjadi Plt.Apdesi Kabupaten Pesbar sampai terpilih ketua definitif hasil musyawarah.

Salah satu Peratin yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan ada surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Plt. Ketua Apdesi Pesbar yakni Hi. Benzar Bunyamin itu, bahkan surat itu telah disampaikan ke DPD Apdesi Provinsi Lampung.

“Iya benar, surat itu juga sudah sampaikan ke provinsi dan sudah direspon oleh DPD Apdesi Provinsi Lampung, saat ini tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata sumber itu, Selasa (14/7).

Sementara itu, Plt.Ketua Apdesi Pesbar yang juga selaku Peratin Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Hi.Benzar Bunyamin, mengaku dirinya telah mengetahui ada surat mosi tidak percaya itu, bahkan sebelum surat itu sampai ke Provinsi dirinya telah mengetahui hal tersebut.

“Saya sudah mengetahui surat itu, saat ini saya belum bisa menyatakan sikap karena masih berada di luar kota dan baru sampai di Batam,” singkatnya.

Terpisah,  Bendahara Apdesi Kabupaten Pesbar, Azwar, mengaku bahwa dirinya belum mengetahui terkait informasi tersebut. Selama ini organisasi Apdesi Pesbar sejak dipegang Hi. Benzar Bunyamin telah berjalan dengan baik, salah satunya sudah memiliki kantor sekretariat. Kini karena pandemi Covid-19 sehingga kegiatan rapat dibatasi.

“Tapi yang jelas kita harus legowo siapapun pemimpinnya kita tetap mengikuti,” jelasnya.

Dirinya berharap DPD Apdesi Provinsi terlebih dahulu harus meninjau dan mengkroscek mengenai informasi terkait somasi itu, sehingga diketahui benar atau tidaknya ada pengaduan. Sebelumnya, dirinya pernah berkoordinasi dengan Plt.ketua Apdesi mengenai kondisi Apdesi Pesbar.

“Yang jelas kami pengurus Apdesi Kabupaten tetap menunggu tindak lanjut dari Provinsi,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: