Praperadilan Ali Kusno Ditolak, Hery Gunawan: Terimakasih Pak Hakim

Praperadilan Ali Kusno Ditolak, Hery Gunawan: Terimakasih Pak Hakim

--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hery Gunawan mengapresiasi Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang telah memutuskan menolak semua Petitum Ali Kusno Fusin yang mempraperadilankan Kapolda Lampung terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Lampung terhadap Ali Kusno Fusin. 

"Keadilan masih ada di negeri ini, sudah 18 tahun saya menunggu keadilan. Terima kasih pak Hakim, terima kasih teman-teman dari Bid Hukum dan Bid Krimum yang telah berjuang demi keadilan masyarakat," ungkap Hery Gunawan, Selasa (28/6). 

Sementara itu, Donny Irawan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung akan terus memantau terus kasus ini. 

"Hery Gunawan adalah masyarakat yang mengadu ke SMSI, dan sewajarnya saya selaku Ketua SMSI Lampung ikut prihatin atas kasus ini, saya dan SMSI akan mengawal sampai putusan tetap," jelas Donny. 

BACA JUGA:Bunda Eva Bakal Anggarkan Pemasangan AC Ruang Tahanan PN Tanjungkarang

Lebih lanjut ia berharap Hakim tetap pada pendiriannya, dan kepada pihak kejaksaan untuk bersikap adil dan jernih melihat kasus ini. 

"Terima kasih dan Apresiasi atas Putusan Hakim Hendri. Inilah yang ditunggu tunggu masyarakat, keadilan masih ada," pungkas Donny Irawan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: