969 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu

969 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, SH--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tercatat 969 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar Polres Pringsewu sejak 13 hingga 26 Juni lalu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, SH mendampingi Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, SIK., mengatakan selama dua pekan melaksanakan operasi patuh, satlantas Polres Pringsewu telah menindak 969 pelanggar lalu lintas.

"Mayoritas pelanggaran yang berhasil dijaring, didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berbonceng lebih dari satu," jelasnya.

Untuk pelanggar tersebut menurut Iptu Khoirul mendapatkan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut.

BACA JUGA:Cegah Paham Radikal, Polres Pringsewu Persiapan Operasi Bina Waspada

"Penegakan hukum Lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” sebutnya.

Bukan hanya pelanggaran lalu lintas angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 40 persen dibandingkan pelaksanaan operasi patuh pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh, Polres Pringsewu Bagikan Helm dan Jaket Gratis

"Perbandingannya 2021 terjadi 5 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban jiwa, 1 korban luka berat, 1 korban luka ringan dan kerugian materil Rp2.650.000 maka pada tahun 2022 hanya terjadi 3 kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat 3 orang dan 1 korban luka ringan serta kerugian materil Rp2.100.000," bebernya. 

Kesuksesan tersebut tak terlepas dari peran serta semua pihak. Baik aparat kepolisian yang secara masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Serta tingginya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: