Pimpin Musyawarah RKP Pekon Puralaksana, Camat Tekankan Pemerataan Skala Prioritas

Pimpin Musyawarah RKP Pekon Puralaksana, Camat Tekankan Pemerataan Skala Prioritas

Medialampung.co.id - Camat Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., pimpin Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon Tahun Anggaran (TA) 2022, di Pekon Puralaksana, Selasa (6/9).

Kegiatan musyawarah RKP Pekon di Puralaksana yang dihelat di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dihadiri pendamping kecamatan Andi, Pendamping lokal desa, dan unsur berkompeten lainnya, serta jajaran aparat pemerintah pekon, LHP, utusan masyarakat, pemuda dan organisasi pekon.

"Musyawarah RKP di Pekon Puralaksana merupakan kegiatan perdana dan akan dilanjutkan ke pekon lainnya," terang Bambang. 

Ditegaskan Bambang musyawarah penyusunan RKP Pekon, dilaksanakan sesuai peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 7 tentang prioritas dana desa tahun 2022 yang baru terbit beberapa hari lalu dan dilanjutkan dengan Permendes PDTT No.21/2022 tentang pedoman pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Prioritas DD tahun 2022 ini ada tiga yaitu pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 sesuai kewenangan pekon, prioritas nasional berdasarkan kewenangan pekon dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan pekon," terangnya

Terkait dengan penyusunan RKP, dijelaskan Bambang  proses RKP dimulai dengan pembentukan tim penyusun RKP-Desa, dilanjutkan dengan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa, penyusunan rancangan RKP-Desa, dan daftar usulan RKP, Musrenbang desa pembahasan rancangan RKP-Desa dan daftar usulan RKP, musyawarah desa pembahasan, pengesahan RKP-Desa dan daftar usulan RKP.

Bambang juga berpesan agar pemerintah pekon melakukan pemerataan skala prioritas pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Baik pemulihan ekonomi, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan optimalisasi BUMDes. "Jangan sampai terjadi tumpang tindih," ujarnya. 

Sementara itu Peratin disampaikan Peratin Atta, Untuk musyawarah penyusunan RKP Tahun 2022, pekon  masih fokus dengan kebutuhan pekon baik yang bersifat infrastruktur maupun non infrastruktur, seperti pemberdayaan, dan pembinaan.

"Anggaran dana desa untuk penanggulangan dan pemulihan ekonomi dampak covid-19 pun masih menjadi perhatian khusus, mengingat belum berakhirnya pandemi ini, serta dalam penyusunan RKP seyogyanya harus selaras  dengan arahan dari bupati Lampung Barat. Salah satunya penanggulangan bencana, konservasi dan literasi yang harus sejalan dengan program pekon," ujarnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: