Pilratin Purawiwitan, Parosil dan Istri Nyoblos di TPS V

Pilratin Purawiwitan, Parosil dan Istri Nyoblos di TPS V

Medialampung.co.id - Kediaman Anggota Komisi I DPR RI Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. Dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) V, Pemilihan Peratin (Pilratin) Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (23/2) mendatang.

TPS V tersebut juga akan menjadi TPS tempat Bupati Lambar H. Parosil Mabsus dan Istri Hj. Partinia, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) H. Bulki Basri, S.Pd, M.M., dan istri serta Anggota DPRD Lambar Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Ali Akbar, S.H., menyalurkan hak suara. 

Seperti diketahui Pekon Purawiwitan, menjadi salah satu dari 60 pekon di Kabupaten Lambar yang melaksanakan Pilratin serentak 2022.

Disampaikan Ketua Panitia Pilratin Purawiwitan M. Soleh Senin (21/2), dalam pilratin kali ini pihak panitia menyediakan Lima TPS, hal itu untuk memberikan kemudahan dan kelancaran masyarakat dalam menyalurkan hak pilih. Yang juga disesuaikan dengan jumlah 2.233 Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Dijelaskannya dalam hal itu selain menyiapkan TPS yang didesain senyaman mungkin, juga menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, diantaranya menyediakan hand sanitizer, dan himbauan peserta mengenakan masker. 

Sementara Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom., bersama Anggota DPRD lain seperti Tomi Ardi, S.H., Juhartono, S.Ip., Sakri, S.Aq., juga menyalurkan hak suara di Pekon Purajaya, 

Ketua Panitia Pilratin Trio Hendrik, menyebutkan, Edi Novial akan menyalurkan hak suara di TPS I, Tomi Ardi di TPS I, Johartono TPS VII, dan Sakri TPS VI. 

"Di Pekon Purajaya total Tujuh TPS, dengan 3.134 DPT,” kata Trio Hendrik. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: